Kronologi Guru Hantam Kepala Murid Pakai Batu di NTT: Guru Sudah jadi Tersangka

Saat itulah korban menceritakan penganiayaan tersebut kepada Sarlina Toh, yang selama ini merawatnya.

|
Editor: Ravianto
POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GUNU GOKOK
GURU PUKUL MURID - Polres Timor Tengah Selatan melalui Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan menggelar press release pengungkapan kasus penganiayaan terhadap seorang anak Sekolah Dasar kelas lima bernama RAFI TO (10) yang dilakukan oleh oknum Guru Olah Raga berinisial YN (51 thn). 

TRIBUNJABAR.ID, KUPANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Selatan mengungkap secara detail kronologi penganiayaan sadis yang dilakukan oleh oknum Guru Olahraga berinisial YN (51) terhadap murid kelas lima SD, RAFI TO (10), yang berujung pada kematian korban. 

Kasus ini berawal dari masalah disiplin di sekolah.

Kasat Reskrim Polres TTS, Akp I Wayan Pasek Sujana, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 12.00 WITA di halaman SD Inpres One, Desa Poli, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.

Kronologi Penganiayaan dengan Batu 

Kasat Reskrim memaparkan, penganiayaan ini bermula ketika korban dan sembilan temannya dikumpulkan oleh tersangka YN.

"Saat itu korban bersama sembilan temannya dikumpulkan oleh saudara YN karena tidak melaksanakan gladi upacara hari Sabtu dan tidak masuk sekolah Minggu," jelas I Wayan Pasek Sujana.

Baca juga: TRAGEDI Pilu di NTT: Guru SD di Kupang Hantam Kepala Muridnya dengan Batu, Sang Bocah Tewas

Dalam momen tersebut, tersangka YN mengambil batu dan menggunakannya untuk memukul kepala korban sebanyak empat kali.

Sembilan anak lainnya juga menjadi korban pemukulan.

Demam Tinggi Hingga Bicara Tak Waras 

Setelah dipukul, korban Rafi To mengeluh sakit dan pulang ke rumah.

Kondisi korban memburuk keesokan harinya, Sabtu (27/9/2025), saat ia mengalami demam tinggi dan tidak bisa ke sekolah.

Saat itulah korban menceritakan penganiayaan tersebut kepada Sarlina Toh, yang selama ini merawatnya.

Pada 29 September 2025, demam dan sakit kepala korban berlanjut.

Saat Sarlina memijat kepala korban, ia menemukan adanya bengkak dan memar.

Korban lantas membenarkan bahwa luka tersebut akibat dipukul batu oleh YN.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved