Berita Viral

Sosok Guru Agama di Muna Jadi Tersangka usai Diduga Pukul Murid Pakai Sapu Lidi, Ortu Tolak Mediasi

Media sosial dihebohkan dengan seorang guru agama yang dipolisikan karena diduga memukul murid pakai sapu lidi.

Tribunnews Sultra
Media sosial dihebohkan dengan seorang guru agama yang dipolisikan karena diduga memukul murid pakai sapu lidi. 

TRIBUNJABAR.ID - Media sosial dihebohkan dengan seorang guru agama yang dipolisikan karena diduga memukul murid pakai sapu lidi.

Pengakuan guru agama soal kejadian itu pun viral di media sosial.

Diketahui, guru agama berinisial A itu mengajar di SDN 1 Towea, Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kini, guru agama itu berstatus sebagai tersangka. 

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Muna, Ipda Ahmad.

Ipda Ahmad menerangkan dugaan kekerasan A terhadap murid kelas 5 berinisial LMEG itu etrjadi di pintu ruangan kelas pada Jumat (4/10/2024) lalu.

Baca juga: Kades Ungkap Asal Usul Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani, Diduga Diminta Kanit Reskrim Polsek Baito

"Guru SDN 1 Towea inisial A dilapor setelah memukul siswanya dengan sapu lidi," kata Ipda Ahmad, Jumat (25/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.

Berdasarkan pengakuan guru agama itu, korban disebut tidak ikut kerja bakti. 

"Keterangan A (guru), korban tidak ikut kerja bakti sehingga ia mengayunkan sapu lidi."

"Saat itu siswa (korban) inisial LMEG spontan menunduk untuk menghindar. Sehingga sapu mengenai pipinya," ungkapnya.

Kini, guru tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka namun tidak ditahan.

"A sudah ditetapkan tersangka, namun tidak ditahan, sampai saat ini masih diupayakan mediasi," beber Ahmad.

Kasi Humas Polres Muna itu mengatakan bahwa sudah beberapa kali mediasi, akan tetapi keluarga korban masih menolak.

Pengakuan guru A

Guru menyampaikan kejadian ini berlangsung saat pagi hari.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved