Mengintip Tempat Tinggal Bjorka, Hacker Bobol Ribuan Dolar tapi Tinggal di Rumah Sangat Sederhana

Jadi sorotan karena meski berhasil melakukan pembobolan besar, W diketahui tinggal di rumah kecil dan sederhana.

Tribunmanado/Arthur Rompis
PENANGKAPAN BJORKA - Rumah yang diduga milik Bjorka alias Wahyu di Kelurahan Lawangirung, Manado Jumat (3/10/2025). Siapa sangka hacker yang berhasil meretas 4,9 juta dana nasabah dan beroleh keuntungan hingga USS 9000 tersebut tinggal di sebuah rumah kecil dan sederhana di Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, kota Manado, provinsi Sulut. 

TRIBUNJABAR.ID - Polisi  menangkap Wahyu (23) alias hacker Bjorka terkait kasus pembobolan data nasabah bank.

Kini, sosok hacker yang itu pun jadi sorotan mengingat hacker Bjorka beberapa kali membuat 'masalah' di Indonesia.

Wahyu ditangkap setelah membobol atau meretas 4,9 juta dana nasabah dan meraup keuntungan hingga USS 9.000.

Sosoknya jadi sorotan karena meski berhasil melakukan pembobolan besar, Wahyu diketahui tinggal di rumah kecil dan sederhana.

Baca juga: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Tentang Hacker Bjorka, Anak Yatim Piatu, Tak Lulus SMK

Dirinya tinggal di Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Dilansir dari Tribun-Sumsel, Jumat (3/10/2025), rumahnya berada di tengah perkampungan padat penduduk.

Tempat Wahyu tinggal lebarnya sekira empat meter.

Dinding berwarna biru kusam, jendela dari kaca nako, dan handuk tergantung dari salah satu sisinya.

Nampak meja, kursi dan lemari serta beberapa peralatan rumah tangga bertumpuk di ruangan yang sempit.

Seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku tempat itu tidak direhab meski Wahyu diketahui punya banyak uang.

"Tak pernah direhab," kata dia.

Ia mengaku kerap melihat Wahyu tidur beralaskan kain di lantai.

Selain Wahyu, rumah itu ditinggali seorang adiknya.

Baca juga: Hacker Bjorka Bocorkan Lagi NIK dan NPWP, 6 Juta Data Dibobol, Termasuk Presiden Jokowi & Menteri

"Sang adik setahu saya bekerja," katanya.

Sebelumnya terungkap alasan Hackerj Bjorka lakukan peretasan data nasabah sebanyak 4,9 juta terkuak.

Seperti diketahui, Bjorka ditangkap setelah bobol data nasabah.

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya akhirnya telah menangkap hacker Bjorka.

Sosok Hacker Bjorka yang kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian memiliki inisial WFT,

Ia merupakan pemuda asal Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) ia ditangkap polisi di Rumah Jaga V, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, pada Selasa (23/9/2025).

WFT ditangkap atas laporan dari pihak Bank Swasta yang merasa diperas oleh pesan dari Bjorka.

Melakukan peretasan data nasabah, WFT mengaku karena membutuhkan uang.

Hal tersebut, disampaikan Kasubdit IV Ditreskrimsus Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, dalam keterangan pers pada Kamis (2/10/2025).

“Jadi motivasinya adalah hanya untuk masalah kebutuhan, masalah kebutuhan, motifnya masalah uang."

"Segala sesuatu yang dikerjakan, sementara yang kita temukan, adalah untuk mencari uang,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus, turut menjelaskan perihal penangkapan Bjorka.

Menurut Alvian, penangkapan Bjorka ini, bermula dari adanya laporan bank swasta.

Baca juga: Hacker Bjorka Berulah Lagi, Data NIK dan NPWP Jokowi dan Anak-anaknya Dibobol, Dijual Segini

Dalam laporannya, pelapor mengatakan, pada 5 Februari 2025, terlapor dengan akun X @Bjorkanesiaaa mengunggah tampilan layer aplikasi bank milik nasabah.

Akun itu, juga mengunggah data-data nasabah di sebuah situs.

"Unggahan itu membuat pelapor (bank swasta) mengalami kerugian terhadap sistem perbankan yang berpotensi diretas oleh orang yang tidak bertanggung jawab," terangnya.

"Akun tersebut juga mengirimkan pesan ke akun resmi X salah satu bank yang mengklaim sudah melakukan hack kepada 4.9 juta akun database nasabah Bank," imbuh Alvian.

Alvian mengatakan, Bjorka sudah bermain di dark web sejak 2020.

Pada Desember 2024, Bjorka terdeteksi aktif di dark forum setelah sejumlah negara menutup akses dark web.

Namun, karena beberapa platform di dark web ditutup secara hukum oleh di beberapa negara, Bjorka pun berpindah-pindah dari satu aplikasi ke aplikasi lainnya.

Lantas, untuk menyamarkan dirinya dan menghindari patroli siber, Bjorka kerap mengganti username.

Ia sempat berganti username menjadi Skywave.

Pada Maret 2025, kembali berganti menjadi Shint Hunter dan di bulan Agustus berubah nama menjadi Opposite 6890.

Kini, Bjorka alias WFT telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana dengan mengambil database dari breach forum, lalu diunggah di dark forum.

Baca juga: Belum Laporkan Akun yang Tuduh Anaknya Sebagai Bjorka, Ayah Pemuda di Cirebon Pilih Berembuk Dulu

WFT dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Adapun ancaman hukumannya, paling lama 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved