Ditinggal Erick Thohir, Kursi Menteri BUMN Mungkin Dihapus, Beririsan dengan Danantara
Mengenai Kementerian BUMN, kemungkinan penghapusan mengemuka karena keberadaan Danantara.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan mengemukakan kemungkinan penghapusan Kementerian BUMN.
Kementerian BUMN sendiri baru saja ditinggal Menterinya yakni Erick Thohir.
Erick Thohir digeser menjadi Menteri Pemuda dan Olah Raga dan membuat kursi Menteri BUMN lowong karena Presiden Prabowo Subianto belum menunjuk penggantinya.
Mengenai Kementerian BUMN, kemungkinan penghapusan mengemuka karena keberadaan Danantara.
Pernyataan ini muncul setelah RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan RUU tentang BUMN resmi masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Menurut Bob, fungsi Kementerian BUMN dapat beririsan dengan Danantara, yang akan beroperasi sebagai badan hukum khusus pengelola aset negara.
"Formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan ininya (CEO Danantara) Rosan, kementerian BUMN-nya mungkin sudah enggak ada," ujar Bob di Kompleks Parlemen, Kamis (18/9/2025).
Bob menambahkan, Danantara akan memiliki prinsip kerja yang berbeda dari Kementerian BUMN, yang masih diatur dalam format kementerian.
"Pasti beda, karena kan prinsip kerjanya beda. Kalau kemarin (Kementerian BUMN) lembaganya kementerian, besok (Danantara) ini mungkin badan atau apa," jelasnya.
Perdebatan dan Tujuan di Balik RUU Danantara
Masuknya RUU Danantara ke Prolegnas sempat membuat bingung anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto.
Ia mempertanyakan tujuan RUU ini karena isu serupa sudah diatur dalam revisi UU BUMN Nomor 1 Tahun 2025.
Menanggapi hal tersebut, Bob Hasan menegaskan bahwa RUU Danantara disiapkan untuk memperjelas posisi badan tersebut dalam sistem hukum dan tata kelola BUMN.
Tujuannya adalah untuk "merapikan" BUMN.
"Secara politik hukum, susunan manajerial BUMN itu malah merapat ke Danantara," ujar Bob.
Ia juga menyebutkan bahwa meskipun ketentuan tentang Danantara sudah ada di revisi UU BUMN, RUU ini disiapkan agar Danantara bisa "berdiri tegak" sebagai entitas hukum yang jelas.(*)
Deni Saputra/Tribunnews
BTN Siapkan Skema KPR Cicilan Ringan, Kementerian BUMN Dorong Perluasan Akses Rumah untuk MBR |
![]() |
---|
Empat Bulan Berjalan, Kinerja Danantara Mulai Disorot |
![]() |
---|
Kadin Jabar Optimistis BPI Danantara Bisa Kembangkan Ekonomi Indonesia dengan Pesat |
![]() |
---|
Bedah Danantara, Dorong Transformasi Menuju SWF Berstandar Internasional |
![]() |
---|
Profil PT Produksi Film Negara, BUMN yang Jadi Sorotan usai Ifan Seventeen Ditetapkan sebagai Dirut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.