Ada Pelajar SMP Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, KPAI Sarankan Bisa Restorative Justice

Belakangan diketahui dari 12 orang yang diamankan ternyata ada pelajar SMP yang ikut jadi tersangka. KPAI sarankan Restorative Justice

Editor: Hilda Rubiah
WARTAKOTA/TRIBUNNEWS.COM
PENJARAHAN RUMAH UYA KUYA - Artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya mengunggah Instagram Story atau IG Story mengenai kondisi rumahnya. Rumah Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) malam. - Dari 12 orang yang diamankan ternyata ada pelajar SMP yang ikut jadi tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya. KPAI sarankan Restorative Justice 

Ibu-ibu tersebut bekerja sebagai tukang parkir yang berpenghasilan sehari hanya Rp 30 ribu. 

"Denger cerita dari teman-teman, rekan-rekan polisi di sini ibu ini pekerjaannya tukang parkir, terus tinggal sama cucunya yang bisu disabilitas, udah gitu suaminya juga tukang parkir," ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, meski telah mencuri barang miliknya, Uya Kuya tergerak hatinya untuk memilih langkah berbeda. 

Politikus PAN itu terenyuh mendengar kisah dam kondisi pilu ibu-ibu itu meski tak dipungkiri dirinya pun tengah dilanda kesusahan.

Akhirnya Uya mengajukan Restorative Justice agar kasus tersebut tidak berlanjut ke meja hijau. 

"Dia tinggal dengan anaknya dan cucunya. Saya mengambil inisiatif, saya yang mengajukan restoratif justice. Jadi saya tanya apakah bisa ada metode Restorative Justice, (polisi) bilang bisa," ujar anggota DPR RI non-aktif Fraksi PAN tersebut.

Baca juga: Anak Uya Kuya Bereaksi saat Rumah Dijarah, Ayahnya Pasrah, Ibunya Singgung Tentang Belajar Ikhlas


Lebih lanjut, Uya Kuya mengatakan dengan pengajuan Restorative Justice tersebut ia berharap agar ibu-ibu tukang parkir itu tidak harus menjalani proses hukum lebih lanjut ke pengadilan dan status tersangka dapat gugur, meski telah menjarah rumahnya.

Saat datang ke Polres Metro Jakarta Timur, Uya Kuya juga sudah menemui ibu-ibu tukang parkir tersebut.

Kepada Uya Kuya, ibu-ibu tersebut mengaku tidak berniat menjarah AC di rumah milik Uya.

Dari pengakuannya, ibu-ibu tukang parkir itu mengaku tidak berniat jahat. 

Ia hanya melihat ada AC yang tergeletak di depan rumah Uya Kuya
Spontan, ibu tersebut pun langsung membawanya. 

Setelah mendapati kondisi pilu ibu-ibu tersebut, Uya Kuya pun mengaku sudah ikhlas dengan tragedi yang dialaminya tersebut.

"Saya sudah ikhlas. Ibu itu juga bilang dia cuma datang, bilang, denger denger ada yang lihat rumah saya, terus melihat ada AC tergeletak, dia sendiri tadi bilang enggak tahu ini barang apa," tuturnya.

Upaya Uya Kuya mengajuan Restorative Justice untuk ibu-ibu tukang parkir dalam kasus penjarahan rumah anggota DPR RI itu dibenarkan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan menuturkan berdasarkan pengajuan Uya mengajukan Restorative Justice terhadap seorang tersangka kasus.

"Satu aja, (tersangka) yang mengembalikan barang ke TKP," ujar Dicky.

(Tribunjabar.id/Hilda Rubiah) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved