Ada Pelajar SMP Jadi Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, KPAI Sarankan Bisa Restorative Justice

Belakangan diketahui dari 12 orang yang diamankan ternyata ada pelajar SMP yang ikut jadi tersangka. KPAI sarankan Restorative Justice

Editor: Hilda Rubiah
WARTAKOTA/TRIBUNNEWS.COM
PENJARAHAN RUMAH UYA KUYA - Artis sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya mengunggah Instagram Story atau IG Story mengenai kondisi rumahnya. Rumah Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) malam. - Dari 12 orang yang diamankan ternyata ada pelajar SMP yang ikut jadi tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya. KPAI sarankan Restorative Justice 

Dalam tragedi penjarahan rumahnya, Uya Kuya juga mendapati salah satu tersangka ternyata seorang ibu-ibu tukang parkir.

Uya Kuya pun prihatin saat mengetahui sosok pelaku yang menjarah rumahnya itu memiliki kondisi pilu.

Hal itu akhirnya membuat Uya Kuya memilih meminta polisi tak memproses hukum terhadap ibu-ibu tersebut.

Beberapa hari pasca kejadian rumah dijarah massa pada (30/8/2025) malam, Uya Kuya akhirnya muncul ke publik.

Artis sekaligus anggota DPR RI non-aktif itu bernama Surya Utama atau dikenal Uya Kuya datang menemui penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (3/9/2025) sore.

Baca juga: Reaksi Uya Kuya usai Rumah Dijarah hingga Dicoret Disita Rakyat, Bertemu Sosok Penting dan Didoakan

Kedatangan Uya Kuya tersebut ternyata untuk menyelesaikan kasus penjarahan rumahnya tempo hari.

Selain itu, ternyata Uya Kuya mengajukan Restorative Justice atau penyelesaian kasus pidana di luar proses hukum pengadilan.

Adapun pengajuan Restorative Justice itu ditujukan terhadap seorang tersangka ibu-ibu yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Sebagai informasi, Restorative Justice adalah pendekatan penyelesaian masalah hukum atau konflik yang menekankan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, bukan hanya pada pemberian hukuman

Diketahui ibu-ibu tersebut menjadi salah satu sosok pelaku yang menjarah atau mencuri air conditioner (AC) saat penjarahan rumah Uya Kuya.

Karena prihatin setelah mengetahui kondisi pilu ibu-ibu tersebut, Uya Kuya memilih memberikan Restorative Justice.

"Ternyata ada seorang terduga pelaku, ibu ibu, umurnya lebih tua dari saya tadi membawa AC di dalam rumah, indoor AC," ujar Uya Kuya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025), dikutip dari TribunJakarta.com.

DIRUSAK MASSA - Kondisi rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Uya Kuya terkini, di Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025),
DIRUSAK MASSA - Kondisi rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Uya Kuya terkini, di Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025), (aisyah nursyamsi/tribunnews)

Menurutnya sosok ibu-ibu yang ditetapkan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sebagai tersangka itu hidup dalam kondisi ekonomi memprihatinkan.

Sang ibu dan suaminya sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir.

Sementara seorang cucunya yang tinggal bersama merupakan seorang penyandang disabilitas tunawicara atau bisu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved