6 Fakta Ojol Dilindas Rantis Brimob hingga Tewas, Keluarga Affan Minta Keadilan, Kapolri Minta Maaf

Berikut ini fakta-fakta peristiwa ojol dilindas rantis Brimob hingga tewas pada Kamis (28/8/2025) malam.

Tribunnews
OJOL TERLINDAS - Driver ojol Affan terlindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob yang sedang menghalau para pendemo di Jalan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. Tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya ditangkap setelah insiden mobil Rantis menabrak dan melindas driver ojol hingga tewas. 

Massa yang mengetahui Affan terjepit di roda bagian depan langsung mendatangi rantis Brimob untuk menyelamatkan korban.

Akan tetapi, kendaraan tersebut tetap melaju menyeret korban hingga beberapa meter.

Ojol dilindas Brimob baru bisa diselamatkan beberapa saat kemudian lalu dilarikan ke RS menggunakan sepeda motor.

Saksi lain bernama Abdul (29, bukan nama sebenarnya) mengatakan, laju rantis Brimob itu terlihat tidak terkendali ketika insiden terjadi.

"Dia benar-benar nyoba nabrakin para pendemo, kanan kiri ugal-ugalan. Siapa saja di depannya dihajar," kata Abdul saat dihubungi TribunJakarta, Kamis (28/8/2025). 

Ia menambahkan, korban sempat mengantarkan pesanan ke kawasan Bendungan Hilir. 

Korban lalu berhenti di sekitar Pejompongan karena kondisi jalan macet akibat kericuhan. 

Korban lalu ditabrak dan dilindas rantis Brimob. 

"Itu kejadiannya habis magrib, sudah bener-bener chaos, itu mobil saya lihatnya dari dekat halte, mengarah ke Pejompongan," ujar Abdul.

Baca juga: Sempat Dikabarkan Tewas saat Demo, Umar Driver Ojol Asal Sukabumi Selamat, Alami Luka Serius

2. Keluarga minta keadilan 

Keluarga Affan yang menjadi korban ojol dilindas rantis Brimob meminta keadilan terkait peristiwa tersebut.

“Dari bapak almarhum menyampaikan ingin minta keadilan,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, dikutip dari Kompas.com, Jumat (29/8/2025).

Asep pun siap mengabulkan permohonan keluarga Affan tersebut.

“Di sini saya tegaskan akan tindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran pada tadi sore,” imbuhnya.

3. 7 Polisi ditangkap

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved