Ramai Gaji Anggota DPR Rp 3 Juta/Hari, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meluruskan soal gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang belakangan menjadi polemik

Editor: Ravianto
Igman Ibrahim/tribunnews
GAJI ANGGOTA DPR - Suasana rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun sidang 2023-2024 di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Ramai isu soal gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi sorotan publik. Gaji anggota DPR RI disebut naik sampai Rp 100 juta/bulan. 

"Kalau kos, tadi saya kasih (pertimbangan) kos anggap 3 juta perbulan. Kalau 3 juta kali 12 kan 36 juta belum lagi dia taro pembantu satu, terus dia nanti kasih bayar supir dan lain sebagainya, jadi kan uang itu kan 50 juta itu kan sudah termasuk fasilitas pembantu dan lain-lain," tutur dia.

Sehingga menurut Adies, pendapatan anggota DPR RI dengan rincian Rp70 juta untuk gaji dan tunjangan serta ditambah sekitar Rp50 juta untuk tunjangan rumah adalah sudah berdasarkan perhitungan.

Pasalnya kata dia, untuk rumah atau tempat tinggal, anggota DPR RI memerlukan kondisi yang nyaman serta memiliki lahan parkir untuk mobil.

"Mereka harus kontrak rumah jadi harus ada parkirnya untuk mobilnya. Garasi. Ya sekitar 50 juta saya rasa, saya kira make sense lah kalau 50 juta perbulan. Itu untuk anggota kalau pimpinan nggak dapat karena dapat rumah dinas," tandas dia.

Berikut adalah penjelasan mengenai isu tersebut:

Tidak Ada Kenaikan Gaji Pokok
Menurut pernyataan resmi dari pihak DPR, tidak ada kenaikan gaji pokok anggota legislatif.

Gaji pokok anggota DPR masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, yang menetapkan gaji pokok anggota DPR sebesar Rp4,2 juta per bulan.

Fasilitas Rumah Dinas Diganti Tunjangan
Angka Rp100 juta yang beredar di masyarakat adalah jumlah total pendapatan bersih atau take home pay, bukan hanya gaji.

Peningkatan ini terjadi karena adanya perubahan kebijakan, di mana anggota DPR kini tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan.

Sebagai gantinya, mereka menerima kompensasi uang rumah yang nilainya disebut-sebut bisa mencapai sekitar Rp50 juta per bulan.

Komponen Pendapatan Anggota DPR
Jadi, total pendapatan yang diterima anggota DPR per bulan terdiri dari banyak komponen, bukan hanya gaji pokok. Komponen-komponen tersebut meliputi:

Gaji pokok.

  • Tunjangan-tunjangan (jabatan, kehormatan, komunikasi, dan lainnya).
  • Uang harian dan representasi saat dinas.
  • Tunjangan pengganti rumah jabatan.
  • Klarifikasi ini menegaskan bahwa kenaikan gaji pokok tidak terjadi, melainkan ada penambahan tunjangan yang menggantikan fasilitas fisik (rumah dinas). Perhitungan total dari berbagai tunjangan inilah yang membuat pendapatan bersih anggota DPR bisa mencapai angka lebih dari Rp100 juta per bulan.

Deni Saputra/Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved