Ramai Gaji Anggota DPR Rp 3 Juta/Hari, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meluruskan soal gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang belakangan menjadi polemik

Editor: Ravianto
Igman Ibrahim/tribunnews
GAJI ANGGOTA DPR - Suasana rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun sidang 2023-2024 di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Ramai isu soal gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi sorotan publik. Gaji anggota DPR RI disebut naik sampai Rp 100 juta/bulan. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ramai isu soal gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi sorotan publik.

Pembahasan tentang gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah meramaikan lini masa media sosial.

Salah satunya di media sosial X, topik mengenai "Gaji DPR 3 juta sehari" mendadak ramai dibahas.

Salah satu pusat diskusinya berasal dari unggahan sebuah akun base menfess @tan****rl, ketika penggunanya berbagi tangkapan layar dari berita berjudul, "MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 Juta Per Hari" pada Kamis (14/8/2025).

Hal ini berasal dari keterangan Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang menyebutkan bahwa gaji anggota mencapai angka Rp 100 juta per bulan atau Rp 3 juta sehari.  

Unggahan itu sudah ditonton lebih dari 311.000 pengguna X dan mengundang interaksi berupa ribuan balasan dan kutipan.  

Bantahan DPR RI

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meluruskan soal gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang belakangan menjadi polemik di kalangan masyarakat karena bernilai fantastis.

Kata Adies, sejatinya gaji pokok anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan dari tahun atau periode sebelumnya.

"Kalau gaji pokok gak ada kenaikan. Gaji pokok tetap semua," kata Adies kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Adies menyatakan, kenaikan terhadap penghasilan anggota DPR terjadi pada beberapa sektor tunjangan, seperti halnya tunjangan kesehatan, tunjangan beras, hingga tunjangan anak.

Dari jumlah kenaikan sejumlah tunjangan tersebut ditambah gaji pokok maka kata Adies, bisa dikalkulasikan penghasilan anggota DPR RI perbulan Rp70 juta.

"Kalau gak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan tunjangan apa lah, tapi di luar tunjangan rumah. Itu sekitar 70 juta perbulan," kata dia.

Akan tetapi kata Waketum DPP Partai Golkar tersebut, angka Rp70 juta itu belum termasuk tunjangan perumahan.

Dirinya menaksir untuk tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI sekitar Rp50 juta dengan tolok ukur harga kontrakan atau kosan di wilayah Senayan, Jakarta.

"Kalau kos, tadi saya kasih (pertimbangan) kos anggap 3 juta perbulan. Kalau 3 juta kali 12 kan 36 juta belum lagi dia taro pembantu satu, terus dia nanti kasih bayar supir dan lain sebagainya, jadi kan uang itu kan 50 juta itu kan sudah termasuk fasilitas pembantu dan lain-lain," tutur dia.

Sehingga menurut Adies, pendapatan anggota DPR RI dengan rincian Rp70 juta untuk gaji dan tunjangan serta ditambah sekitar Rp50 juta untuk tunjangan rumah adalah sudah berdasarkan perhitungan.

Pasalnya kata dia, untuk rumah atau tempat tinggal, anggota DPR RI memerlukan kondisi yang nyaman serta memiliki lahan parkir untuk mobil.

"Mereka harus kontrak rumah jadi harus ada parkirnya untuk mobilnya. Garasi. Ya sekitar 50 juta saya rasa, saya kira make sense lah kalau 50 juta perbulan. Itu untuk anggota kalau pimpinan nggak dapat karena dapat rumah dinas," tandas dia.

Berikut adalah penjelasan mengenai isu tersebut:

Tidak Ada Kenaikan Gaji Pokok
Menurut pernyataan resmi dari pihak DPR, tidak ada kenaikan gaji pokok anggota legislatif.

Gaji pokok anggota DPR masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, yang menetapkan gaji pokok anggota DPR sebesar Rp4,2 juta per bulan.

Fasilitas Rumah Dinas Diganti Tunjangan
Angka Rp100 juta yang beredar di masyarakat adalah jumlah total pendapatan bersih atau take home pay, bukan hanya gaji.

Peningkatan ini terjadi karena adanya perubahan kebijakan, di mana anggota DPR kini tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah jabatan.

Sebagai gantinya, mereka menerima kompensasi uang rumah yang nilainya disebut-sebut bisa mencapai sekitar Rp50 juta per bulan.

Komponen Pendapatan Anggota DPR
Jadi, total pendapatan yang diterima anggota DPR per bulan terdiri dari banyak komponen, bukan hanya gaji pokok. Komponen-komponen tersebut meliputi:

Gaji pokok.

  • Tunjangan-tunjangan (jabatan, kehormatan, komunikasi, dan lainnya).
  • Uang harian dan representasi saat dinas.
  • Tunjangan pengganti rumah jabatan.
  • Klarifikasi ini menegaskan bahwa kenaikan gaji pokok tidak terjadi, melainkan ada penambahan tunjangan yang menggantikan fasilitas fisik (rumah dinas). Perhitungan total dari berbagai tunjangan inilah yang membuat pendapatan bersih anggota DPR bisa mencapai angka lebih dari Rp100 juta per bulan.

Deni Saputra/Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved