Ramai Gaji Anggota DPR Rp 3 Juta/Hari, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meluruskan soal gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang belakangan menjadi polemik

Editor: Ravianto
Igman Ibrahim/tribunnews
GAJI ANGGOTA DPR - Suasana rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun sidang 2023-2024 di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Ramai isu soal gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi sorotan publik. Gaji anggota DPR RI disebut naik sampai Rp 100 juta/bulan. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ramai isu soal gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjadi sorotan publik.

Pembahasan tentang gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah meramaikan lini masa media sosial.

Salah satunya di media sosial X, topik mengenai "Gaji DPR 3 juta sehari" mendadak ramai dibahas.

Salah satu pusat diskusinya berasal dari unggahan sebuah akun base menfess @tan****rl, ketika penggunanya berbagi tangkapan layar dari berita berjudul, "MANTAP! Gaji Anggota DPR RI Naik Jadi 3 Juta Per Hari" pada Kamis (14/8/2025).

Hal ini berasal dari keterangan Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin yang menyebutkan bahwa gaji anggota mencapai angka Rp 100 juta per bulan atau Rp 3 juta sehari.  

Unggahan itu sudah ditonton lebih dari 311.000 pengguna X dan mengundang interaksi berupa ribuan balasan dan kutipan.  

Bantahan DPR RI

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir meluruskan soal gaji dan tunjangan anggota DPR RI yang belakangan menjadi polemik di kalangan masyarakat karena bernilai fantastis.

Kata Adies, sejatinya gaji pokok anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan dari tahun atau periode sebelumnya.

"Kalau gaji pokok gak ada kenaikan. Gaji pokok tetap semua," kata Adies kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Adies menyatakan, kenaikan terhadap penghasilan anggota DPR terjadi pada beberapa sektor tunjangan, seperti halnya tunjangan kesehatan, tunjangan beras, hingga tunjangan anak.

Dari jumlah kenaikan sejumlah tunjangan tersebut ditambah gaji pokok maka kata Adies, bisa dikalkulasikan penghasilan anggota DPR RI perbulan Rp70 juta.

"Kalau gak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan tunjangan apa lah, tapi di luar tunjangan rumah. Itu sekitar 70 juta perbulan," kata dia.

Akan tetapi kata Waketum DPP Partai Golkar tersebut, angka Rp70 juta itu belum termasuk tunjangan perumahan.

Dirinya menaksir untuk tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI sekitar Rp50 juta dengan tolok ukur harga kontrakan atau kosan di wilayah Senayan, Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved