Jadwal Pengumuman UMP dan UMK Jawa Barat 2026 Termasuk Jadwal Mulai Berlakunya

Berikut inilah jadwal pengumuman UMP dan UMK Jawa Barat 2026, termasuk jadwal mulai berlakunya.

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribunnews.com
UMP JAWA BARAT 2026: Ilustrasi uang. - Berikut inilah jadwal pengumuman UMP dan UMK Jawa Barat 2026, termasuk jadwal mulai berlakunya. 

Adapun pengumuman UMK di setiap daerah termasuk UMK Jawa Barat 2026 diumumkan maksimal 30 November.

"Dari Pak Menaker penetapan UMP paling lambat 21 November dan UMK 30 November," ujar Firman, Senin (27/10/2025).

Adapun setelah penetapan tingkat nasional hingga daerah selesai, adapun jadwal berlaku UMP dan UMK tersebut mulai 1 Januari 2026.

Baca juga: Buruh Tuntut Upah di Jabar Naik 10,5 Persen, Pemprov Siap Tetapkan UMP 2026 Sesuai Regulasi 

4 Kategori

Setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023, upah minimum ini terbagi menjadi empat kategori.

  • Upah Minimum Provinsi (UMP)
  • Upah Minium Sektoral Provinsi (UMSP)
  • Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
  • Upah Minium Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). 

Dalam putusan tersebut, Gubernur wajib menetapkan UMP dan UMSK.

UMP Jawa Barat dalam 5 Tahun Terakhir

Sebelumnya, serikat buruh di Jawa Barat telah mengusulkan agar besaran UMP Jabar 2026 naik 8 persen hingga 10 persen.

Usulan besaran kenaikan UMP tersebut karena mempertimbangkan situasi ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat yang kian meningkat dari tahun ke tahun.

Lantas, apakah kenaikan UMP 2026 tersebut masih akan sama dibanding besaran UMP dari tahun-tahun sebelumnya?

Berikut Tribunjabar.id rangkum besaran UMP Jawa Barat dalam 5 tahun terakhir.

Tahun 2021

Pada tahun 2021 UMP Jawa Barat Rp 1.810.351,36.

Nominal tersebut tidak naik dari tahun sebelumnya karena dampak pandemi Covid-19.

Tahun 2022

Pada tahun 2022 UMP Jawa Barat naik 1,72 persen atau setara Rp 31.135 dibanding 2021 dan menjadi Rp 1.841.487,31 dari jumlah sebelumnya Rp 1.810.351.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved