Sosok dan Rekam Jejak Mochtar Kusumaatmadja, Tokoh Jabar yang Resmi Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Inilah sosok Prof.Dr. Mochtar Kusumaatmadja yang resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional.

Istimewa/Tribunnews
PAHLAWAN NASIONAL - Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja masuk dalam daftar penerima gelar Pahlawan Nasional yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, Senin, 10 November 2025. Mochtar Kusumaatmadja merupakan tokoh dari Jawa Barat yang mendapat gelar Pahlawan dalam bidang perjuangan hukum dan politik. 
Ringkasan Berita:
  • Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh
  • Dari 10 tokoh yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, satu di antaranya berasal dari Jawa Barat, yakni Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja yang dikenal atas kiprahnya dalam perjuangan di bidang hukum dan politik

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok dan rekam jejak Prof.Dr. Mochtar Kusumaatmadja yang resmi menyandang gelar Pahlawan Nasional.

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (10/11/2025).

Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025.

“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi, atas jasa-jasanya yang luar biasa, untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," bunyi kutipan Keppres.

Dari 10 tokoh, terdapat satu nama yang berasal dari Jawa Barat, yaitu Prof.Dr. Mochtar Kusumaatmadja.

Ia mendapat gelar Pahlawan dalam bidang perjuangan hukum dan politik.

Baca juga: Pengamat IPRC Ungkap Kelayakan Tokoh Jabar Diusulkan Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

Adapun riwayat perjuangan yang paling menonjol ialah gagasannya tentang konsep negara kepulauan yang digunakan oleh Perdana Menteri RI saat itu, Djuanda Kartawidjaja, dalam Deklarasi Djuanda tahun 1957.

Ia memperjuangkan dan berhasil mengukuhkan Prinsip Negara Kepulauan (Archipelagic State Principle) sebagai hukum laut internasional.

Sehingga perairan di antara pulau-pulau Indonesia diakui sebagai bagian sah dari kedaulatan Indonesia.

Atas kegigihan dan perjuangan diplomatiknya, wilayah laut Indonesia bertambah sekitar 3,7 juta km persegi tanpa perang, menjadikan Indonesia jauh lebih utuh sebagai satu negara.

Sosok Mochtar Kusumaatmadja

Mochtar Kusumaatmadja
Mochtar Kusumaatmadja

Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia (Jakart) pada 17 Februari 1929 dari pasangan M. Taslim Kusumaatmadja dan Sulmini Surawisastra.

Ayahnya merupakan seorang apoteker yang berasal dari Tasikmalaya dan memasih memiliki keturunan  Wiradadaha, Bupati Sukapura pertama dan ibunya adalah anak dari Bajuri Surawisastra pemilik Pondok Pesantren Balerante Palimanan, Cirebon.

Ia tutup usia pada 6 Juni 2021 dalam usia 92 tahun.

Mochtar dikenal sebagai seorang akademisi dan diplomat.

Pada 1974-1978, ia pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman,

Kemudian pada 1978-188, ia menjabat Menteri Luar Negeri.

Riwayat Pendidikan

Mochtar Kusumaatmadja adalah guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad).

Mochtar Kusumaatmadja lulus dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1955. 

Setahun kemudian ia meraih gelar pascasarjana dari Yale University, dan kemudian memperoleh gelar doktor di bidang hukum.

Setahun kemudian, ia meraih gelar pascasarjana dari Yale University, dan kemudian meraih gelar doktor di bidang hukum.

Ia melanjutkan studi pascadoktoral di Harvard dengan spesialisasi Hukum Laut dan saat itu menjadi satu-satunya ahli Indonesia dalam bidang tersebut.

Ia berjuang secara diplomatik memperluas batas laut Indonesia dan berhasil luar biasa dengan memperoleh pengakuan internasional atas Prinsip Negara Kepulauan Indonesia serta Landas Kontinen Indonesia.

Mochtar diketahui pernah menjadi wakil Indonesia pada Sidang PBB mengenai Hukum Laut, di Jenewa dan New York.

Baca juga: Daftar Promo Makanan dan Minuman di Hari Pahlawan 2025, Ada Esteh Indonesia hingga Bakmi GM

Sempat Dipecat Soekarno dari Unpad

Dikutip dari Tribunnews, Mochtar dipecat dari Unpad pada 6 November 1962.

Saat itu, ia sering mengkritik pemerintah antara lain terkait Manifesto Politik Soekarno.

Kritiknya antara lain "Nehru lebih berpengalaman dari Sukarno dalam soal politik luar negeri" serta Soekarno disebut sebagai, "Sosialis musiman".

Tuntutan untuk pemecatan tersebut dilakukan oleh GMNI.

Akibatnya, dia dipecat dari jabatan guru besar Unpad. Pemecatan tersebut dilakukan oleh Presiden Soekarno melalui telegram dari Jepang a.n. Menteri Pendidikan Thoyib Hadiwidjaja (1962).

Namun pemecatan dan ketidaksenangan dari Soekarno tersebut tidak membuatnya kehilangan jati diri.

Kesempatan itu digunakan dirinya untuk menimba ilmu di Harvard Law School (Universitas Harvard), dan Trade of Development Research Fellowship di Universitas Chicago pada tahun 1964-1966.

Malah, kemudian kariernya semakin melonjak setelah pergantian rezim dari pemerintahan Soekarno ke pemerintahan Soeharto.

Riwayat Jabatan di Era Orde Baru

Mochtar menempati beberapa jabatan menteri di era Presiden Soeharto, yaitu:

  • Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan III (28 Maret 1973-29 Maret 1978)
  • Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III ( 29 Maret 1978-19 Maret 1983 )
  • Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan IV (19 Maret 1983-21 Maret 1988)

Mochtar dikenal memiliki ketertarikan besar terhadap permainan catur. Pada penghujung tahun 1985, ia terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi).

Selain itu, pada tahun 1971 ia mendirikan kantor hukum bernama Mochtar Karuwin Komar (MKK).

Itu menjadi kantor firma hukum pertama di Indonesia yang memperkerjakan pengacara asing.

Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia pada 6 Juni 2021. Selepas wafatnya, banyak tokoh yang mendukung penetapan dirinya sebagai pahlawan nasional Indonesia.

Baca juga: Pengamat Sebut Gus Dur Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan, Kemunculan Marsinah Dinilai Mengejutkan

Atas penghargaan terhadap jasa beliau, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengubah nama Jalan Layang Pasopati menjadi Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja.

Pada 10 November 2025, Mochtar Kusumaatmadja resmi mendapat gelar Pahlawan Nasional.

Penerima gelar pahlawan nasional 2025 

Berikut ini 10 nama yang dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Prabowo:

  1. Abdurrahman Wahid, tokoh dari Jawa Timur 
  2. Jenderal Besar TNI Soeharto, tokoh dari Jawa Tengah 
  3. Marsinah, tokoh dari Jawa Timur 
  4. Mochtar Kusumaatmaja, tokoh dari Jawa Barat 
  5. Hajjah Rahma El Yunusiyyah, tokoh dari Sumatera Barat 
  6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, tokoh dari Jawa Tengah 
  7. Sultan Muhammad Salahuddin, tokoh dari NTB 
  8. Syaikhona Muhammad Kholil, tokoh dari Jawa Timur 
  9. Tuan Rondahaim Saragih, tokoh dari Sumatera Utara 
  10. Zainal Abisin Syah, tokoh dari Maluku Utara

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved