Rabu, 6 Mei 2026

KABAR BAIK, Pemerintah Rencanakan 'Pemutihan' BPJS Kesehatan, Tunggakan Bakal Dihapus, Cek Statusnya

Pemutihan tunggakan iuran BPJS tersebut jadi angin segar bagi warga yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan dan kesulitan melunasinya.

Tayang:
Tribunjabar.id/Kisdiantoro
BPJS KESEHATAN - Kabar baik untuk masyarakat, pemerintah merencanakan pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

TRIBUNJABAR.ID - Kabar baik untuk masyarakat, pemerintah merencanakan pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pemutihan tunggakan iuran BPJS tersebut jadi angin segar bagi warga yang memiliki tunggakan BPJS Kesehatan dan kesulitan melunasinya.

Dilansir dari Kompas.com, rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di kantornya, di Jakarta, Selasaa (14/10/2025).

Baca juga: RS Hasyim Asy’ari Dompet Dhuafa Raih Penghargaan ‘Seva Paramahita’ dari BPJS Kesehatan

Muhaimin Iskandar mengungkapkan, ada 23 juta orang yang akan mendapatkan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan.

Muhaimin Iskandar pun memastikan segera melakukan rapat bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Sementara itu, Ali Ghufron menyebut total nilai tunggakan yang akan dihapus. Jumlahnya pun fantastis.

“Nominalnya ya Rp 7,6 triliun plus tunggakan yang lain,” kata Ali Ghufron.

Jumlah tersebut, menurutnya, belum termasuk denda dan kewajian lain yang masih dalam tahap verifikasi.

Cak Imin, panggilan Muhaimin ISkandar, mengatakan, pihaknya masih berusaha agar tunggakan seluruh peserta BPJS Kesehatan bisa 'diputihkan'.

Menurutnya, rencana tersebut jadibentuk nyata kehadiran negara untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Jadi, tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini (November 2025). Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru,” lanjutnya.

Baca juga: Tenang, Mental Health Dijamin BPJS Kesehatan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui rencana penghapusan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan yang disebut akan dijalankan pada 2026.

"Tentang pemutihan BPJS itu saya aja nanya ke Sekjen, rupanya saya belum dikasih tahu," ujar Purbaya saat media gathering di Sentul, Bogor, Jumat (10/10/2025).

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan, rencana penghapusan tunggakan masih dalam tahap kajian. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi membebani anggaran negara jika tidak diperhitungkan secara matang. “Ada rencana itu, tapi mohon waktu karena itu harus dihitung,” kata Prasetyo.

Prabowo Beri Lampu Hijau

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved