Breaking News
Rabu, 20 Mei 2026

Cara Ajukan Bantuan Rutilahu Lewat Aplikasi bagi Warga Jabar, Cek Syaratnya di Sini

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi siapkan aplikasi pendaftaran Rutilahu. Masyarakat kini bisa ajukan bantuan perbaikan rumah tanpa akses politik.

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
RUTILAHU - Kondisi sebuah rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kampung Palasari, Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupatab Bandung. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi siapkan aplikasi pendaftaran Rutilahu. Masyarakat kini bisa ajukan bantuan perbaikan rumah secara mandiri tanpa akses politik. 

Pemerintah menargetkan puluhan ribu rumah tidak layak huni di Jawa Barat dapat diperbaiki mulai April 2026.

Maruarar menambahkan, program tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas hunian masyarakat, tetapi juga berpotensi mendorong aktivitas ekonomi lokal. Setiap proyek renovasi rumah diperkirakan melibatkan sedikitnya tiga tenaga kerja.

“Setiap rumah yang direnovasi minimal membutuhkan tiga pekerja. Artinya, program ini juga membuka lapangan kerja serta menggerakkan usaha warung, toko material, hingga jasa angkutan,” ujar Maruarar Sirait.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved