Rabu, 22 April 2026

Kota Bandung Hadapi Krisis Sampah Mulai 11 Januari 2026, Buka Opsi Buang ke Daerah Lain

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, membuka opsi membuang sampah ke luar daerah untuk menghadapi krisis sampah mulai 11 Januari 2026

Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
SAMPAH MENUMPUK - Ilustrasi sampah menumpuk. Sejumlah warga terekam CCTV membuang sampah sembarangan hingga puluhan kali di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. 
Ringkasan Berita:
  • Kota Bandung menghadapi kriss sampah mulai 11 Januari 2026 akibat relaksasi pembuangan ke TPA Sarimukti dihentikan
  • Untuk mengatasi tumpukan sampah yang tak terbuang ke TPA Sarimukti, Kota Bandung buka opsi lain

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, membuka opsi membuang sampah ke luar daerah untuk menghadapi krisis sampah mulai 11 Januari 2026 akibat relaksasi pembuangan ke TPA Sarimukti dihentikan.

Selama ini dengan relaksasi tersebut Pemkot Bandung bisa membuang sampah 1.200 ton per hari. Namun, saat relaksasi dihentikan hanya bisa membuang sesuai kuota Kota Bandung yakni 981 ton per hari, sehingga dengan kondisi ini 200 lebih ton sampah berpotensi menumpuk.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Darto mengatakan, selama ini memang pembuangan sampah dari Kota Bandung mendapat relaksasi, tetapi kebijakan tersebut akan berhenti mulai 10 Januari 2026 mendatang.

"Jadi selama ini kita mengalami relaksasi. Apa yang menyebabkannya, karena di sana (TPA Sarimukti) ada kerusakan alat, sehingga terjadi relaksasi," ujarnya di Balai Kota Bandung, Selasa (6/1/2025).

Baca juga: Coreng Pariwisata Sukabumi, DPRD Minta Pemda Serius Atasi Sampah di Pantai Talanca Sukabumi

Dia mengatakan, relaksasi itu diberikan bagi kabupaten/kota lain yang membuang sampah ke TPA Sarimukti. Tetapi, Kota Bandung mendapatkan relaksasi paling banyak, karena pembuangan sampahnya juga menjadi yang terbanyak.

Sementara untuk mengatasi tumpukan sampah yang tak terbuang ke TPA Sarimukti itu, pihaknya sudah memiliki opsi untuk membuang sampah ke daerah lain. Namun, dia belum membocorkan daerah mana yang akan dipilih untuk membuang sampah itu.

"Saya tidak bisa sebut namanya. Yang jelas itu di luar kota dan itu clear, itu resmi. Pokoknya di luar kota, saya lupa namanya. (Pengiriman sampahnya) maksimal 200 ton per hari," kata Darto.

Dia mengatakan, pihaknya juga sudah menandatangani nota kesepahaman dengan daerah yang jadi lokasi pembuangan sampah dari Kota Bandung tersebut dengan kompensasi berupa tiping fee sebesar 385 ribu per ton.

"Anggaran yang tersedia begitu ya. Nanti berapa yang terkirim, ya kita hitung saja. Itu untuk memastikan bahwa tadi, 200 ton sampah yang terancam menumpuk itu sudah kita amankan, sambil kita menunggu untuk membeli alat, menginstalasi, mengoperasikan," ucapnya.

Baca juga: Perayaan Malam Tahun Baru di Bandung Hasilkan 63 Ton Sampah, Terbanyak Plastik Makanan

Pada Januari ini DLH Kota Bandung, juga bakal membeli 25 unit mesin pengolah sampah, termasuk di antaranya mesin insinerator. Sehingga jika ditambah dengan 15 unit insinerator yang sudah ada, maka totalnya ada sekitar 40 mesin pengolah sampah di Kota Bandung.

"Aman apa tidak? ya aman. Jadi saya bisa tunjukkan bahwa kita sudah melakukan uji terhadap emisi dan enggak ada yang bermasalah terhadap uji emisinya," kata Darto.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved