Link dan Cara Daftar Tarif Khusus Metro Jabar Trans untuk Pelajar hingga Lansia, Ongkos Jadi Rp2.000

Simak cara mendaftar tarif khusus Metro Jabar Trans (MJT) di Bandung Raya untuk pelajar hingga lansia berikut ini.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/ Putri Puspita
ANGKOT FEEDER - Feeder Metro Jabar Trans (MJT) resmi beroperasi mulai 1 Oktober 2025. Layanan ini membuka rute dari Simpang Soetta Kircon, tepatnya di Tenth Avenue, hingga Pasar Baru ABC, Kota Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID - Tarif khusus naik Metro Jabar Trans (MJT) di Bandung Raya bisa didaftarkan secara online.

Metro Jabar Trans adalah sebuah sistem transportasi umum yang beroperasi di kawasan Bandung Raya di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Saat ini, Metro Jabar Trans telah memiliki Bus Rapid Transit (BRT) dan angkot feeder dengan tarif Rp4.900 per 120 menit perjalanan.

Namun, ada tarif khusus bagi masyarakat yang masuk ke dalam kriteria, yaitu:

Pelajar mulai dari SD (kurang lebih 7 tahun) sampai mahasiswa S1

  • Lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun
  • Kelompok di atas yang memiliki kartu uang elektronik.

Adapun, tarif khusus bagi kelompok tersebut adalah Rp2.000.

Lantas, bagaimana cara mendaftar tarif khusus Metro Jabar Trans?

Baca juga: Feeder MJT Resmi Beroperasi, Naik Angkot di Bandung Kini Cukup QRIS TAP

Dilansir dari Instagram resmi @brt.metrojabartrans, berikut adalah cara mendaftar tarif khusus Metro Jabar Trans:

  • Buat akun di link berikut ini: bit.ly/pendaftaran-tarif-khusus
  • Login dengan email dan password
  • Masukkan kode OTP dan verifikasi
  • Pilih kategori tarif khusus
  • Isi data dengan benar
  • Tunggu proses verifikasi.

Jika sudah terverifikasi, Anda bisa mengaktifkan kartu tarif khusus ke petugas di:

  • Terminal Leuwipanjang
  • Unpad Dipatiukur
  • Terminal Baleendah
  • IKEA Kota Baru Parahyangan.

Bisa Pakai QRIS Tap

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat memperkenalkan layanan feeder Metro Jabar Trans (MJT) sebagai bagian dari pengembangan sistem transportasi publik yang lebih terintegrasi dan ramah masyarakat di wilayah Bandung Raya.

Kepala Dinas Perhubungan Jabar, Dhani Gumelar, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan keberlanjutan dari program yang diinisiasi oleh Kementerian Perhubungan.

“Program melalui skema by the service atau pembelian layanan ini ingin merubah skema pengelolaan angkutan umum khususnya bus di Indonesia termasuk salah satunya di Bandung Raya,” ujar Dhani di Kantor Bank Indonesia Jabar, Jumat (24/10/2025).

Ia menjelaskan, dalam skema baru ini pemerintah memberikan pembayaran langsung kepada operator atau pengelola bus sebagai kompensasi atas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Kalau dulu itu Kementerian Perhubungan sifatnya pembelian bantuan teknis. Nah, mulai tahun kalau enggak salah 2019 atau 2020 itu skemanya berubah menjadi by the service atau pembelian layanan. Ini akan terus dilanjutkan sampai dengan lima tahun ke depan dan saat ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved