Kanwil Kemenkum Jabar Bersama Pemkab Bogor Harmonisasikan Raperda Tentang Perangkat Daerah
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) pada hari ini melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bogor secara daring melalui Zoom Meeting (Selasa, 14/10/2025).
Dari ruang rapat Ismail Saleh, Kanwil Jabar, Perancang PUU Shendy dan Erdian bersama para Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan Rapat Harmonisasi virtual bersama perwakilan Pemda Kabupaten Bogor untuk membahas Raperda tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.

Dalam konsepsi oleh Perancang PUU Kanwil Jabar disampaikan terkait Raperda Susunan Perangkat Daerah bahwa Raperda ini disesuaikan dengan UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 18 Tahun 2016 yang menjelaskan ketentuan pembentukan dan susunan Perangkat Daerah serta kedudukan, susunan organisasi, tugas & fungsi, dan tata kerja Perangkat Daerah yang ditetapkan melalui Perkada.
Sementara itu terkait Raperda Ketertiban Umum dijelaskan bahwa Raperda ini berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 yang menerangkan bahwa ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Lebih lanjut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibentuk untuk menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
Perwakilan Pemkab Bogor selaku pemrakarsa Raperda ini menyampaikan bahwa Raperda tentang Perangkat daerah ini diajukan berdasarkan hasil evaluasi terhadap perangkat daerah Kab. Bogor, sehingga perlu dilakukannya penataan terhadap beberapa Dinas – Dinas Pemkab Bogor seperti Dinas Perumahan, Pemadam Kebakaran & Penyelamatan, badan perencanaan pembangunan, dinas penanaman modal, serta dinas2 lainnya. Selain itu juga disampikan bahwa kepadatan penduduk di Kab. Bogor membuat perlunya pengoptimalan Perangkat Daerah Kab. Bogor melalui pemecahan dan peleburan terhadap perangkat daerah tersebut.
Kanwil Kemenkum Jabar Persiapkan Laporan Keuangan Andal dan Transparan |
![]() |
---|
Era Baru Imigrasi: Kemenkum Jabar Sambut Pimpinan Baru dan Tegaskan Komitmen Sinergi |
![]() |
---|
Lewat Forum 'Nongki Santai', Kemenkum Jabar Cetak Analis Hukum Andal untuk Perkuat Advokasi Negara |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Gandeng Citi Mall dan Living Plaza Cianjur untuk Sertifikasi Pusat Perbelanjaan |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Tinjau Sertifikasi Pusat Perbelanjaan di Grand Metropolitan Mall Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.