Selasa, 12 Mei 2026

Menteri Hukum RI Tekankan Budaya Melayani dan Digitalisasi di Jawa Barat

Menteri Hukum Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Jawa Barat pada Senin (11/05/2026).

Tayang:
Istimewa
KUNJUNGAN KERJA - Menteri Hukum Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Jawa Barat pada Senin (11/05/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Menteri Hukum RI kunjungi Kanwil Kemenkum Jabar di Bandung dan menegaskan ASN harus menjadi pelayan masyarakat serta meninggalkan budaya feodal.
  • Aplikasi Super Apps “PASTI” diperkenalkan untuk mempermudah layanan hukum, memangkas birokrasi, dan mencegah pungli.
  • Pemerintah siapkan tukin 100 persen dan KUR Rp10 triliun berbasis sertifikat kekayaan intelektual.

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Menteri Hukum Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja strategis ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Jawa Barat pada Senin (11/05/2026). Bertempat di Aula Soepomo, Bandung, Menteri memimpin dialog interaktif yang dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi, pegawai, hingga para CPNS. Kunjungan ini menandai babak baru dalam transformasi birokrasi hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Dalam arahannya yang tajam namun inspiratif, Menteri Hukum menegaskan pentingnya perubahan mindset di seluruh tingkatan jabatan. Ia menekankan bahwa ASN di Kementerian Hukum harus menanggalkan mentalitas "penguasa" atau feodal dan beralih sepenuhnya menjadi pelayan masyarakat.

Salah satu sorotan utama adalah efisiensi anggaran melalui penyederhanaan seragam dinas (putih-abu). Menteri menjelaskan bahwa penyederhanaan ini bukan sekadar urusan estetika, melainkan langkah konkret untuk mengalihkan anggaran atribut yang mahal guna meningkatkan fasilitas pelayanan publik yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menteri Hukum juga memperkenalkan secara mendalam aplikasi Super Apps "PASTI". Ia menginstruksikan seluruh jajaran di Jawa Barat untuk menjadi agen sosialisasi utama. Aplikasi ini dirancang sebagai solusi satu pintu yang mengintegrasikan berbagai layanan, mulai dari pendaftaran Kekayaan Intelektual hingga administrasi hukum lainnya. "Aplikasi ini adalah senjata kita untuk memangkas birokrasi dan menutup celah pungli," tegasnya.

Menjawab aspirasi para pegawai, Menteri membawa kabar positif terkait kesejahteraan. Ia mengonfirmasi bahwa penyesuaian Tunjangan Kinerja (Tukin) menjadi 100 persen serta tunjangan jabatan fungsional bagi Perancang Perundang-undangan (P3H) saat ini sudah berada dalam tahap finalisasi di Sekretariat Negara. Hal ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi para pegawai untuk memberikan kinerja terbaik.

Terkait penguatan ekonomi, pemerintah telah mengalokasikan dana KUR sebesar 10 Triliun Rupiah pada tahun 2026 yang dapat diakses dengan menggunakan sertifikat Kekayaan Intelektual sebagai agunan. Selain itu, Menteri mendorong sinergi dengan Pemerintah Daerah agar akses bantuan hukum bagi masyarakat miskin melalui Posbakum dapat didanai secara berkelanjutan, termasuk melalui alokasi dana desa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved