Selasa, 12 Mei 2026

Predikat WBBM Bisa Dianulir, BPHN Konsisten Jaga Budaya Integritas

BPHN secara resmi telah menerima predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun ini dari KemenPAN-RB.

Tayang:
Istimewa
KEMENKUM JABAR - BPHN secara resmi telah menerima predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun ini dari KemenPAN-RB. 
Ringkasan Berita:
  • BPHN meraih predikat WBBM dari KemenPAN-RB. Sofyan mengingatkan penghargaan itu bisa dianulir bila kinerja dan pelayanan menurun.
  • Zona Integritas harus terus dijaga lewat penguatan manajemen, pengawasan, SDM, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
  • Kakanwil Kemenkum Jabar Asep Sutandar menyebut capaian BPHN menjadi motivasi memperkuat birokrasi bersih dan pelayanan prima.

TRIBUNJABAR.ID - JAKARTA - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara resmi telah menerima predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun ini dari KemenPAN-RB. Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN, Sofyan, menegaskan bahwa proses pembangunan zona integritas tidak berhenti karena BPHN telah meraih predikat tersebut.

“Kita harus menjaga dan merawatnya dengan baik. Berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 10 Tahun 2019, predikat yang telah diraih dapat dibatalkan atau dianulir jika tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Sofyan ketika memimpin Apel Pagi Pegawai di Lingkungan BPHN, Senin (11/05/2026), di Lapangan BPHN, Cililitan, Jakarta Timur.

Sofyan menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang dapat menyebabkan predikat tersebut dianulir. Pertama, apabila hasil evaluasi akhir tahun menunjukkan kinerja organisasi tidak lagi memenuhi standar yang ditetapkan. Kedua, jika terjadi penurunan kualitas kinerja dan pelayanan publik.

Selain itu, predikat juga dapat dicabut apabila instansi tidak lagi memenuhi enam area perubahan pembangunan zona integritas, yakni manajemen perubahan, tata laksana, manajemen sumber daya manusia, pengawasan, akuntabilitas, serta pelayanan publik. Faktor lainnya ialah ketidakpatuhan dalam pengisian dan penyampaian lembar kerja evaluasi.

Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan dua predikat atau penghargaan yang diberikan oleh pemerintah melalui KemenPAN-RB kepada unit kerja/instansi pemerintah yang berhasil membangun Zona Integritas (ZI).

WBK diberikan kepada unit kerja yang telah memenuhi sebagian besar kriteria reformasi birokrasi, khususnya dalam upaya pencegahan korupsi. WBK merupakan tingkat dasar atau tahap awal dari pembangunan zona integritas.

WBBM merupakan predikat lanjutan setelah WBK. Diberikan kepada unit kerja yang tidak hanya bebas korupsi, tapi juga berhasil mewujudkan birokrasi yang bersih, pelayanan publik yang prima, cepat, modern, transparan, berorientasi kepada kebutuhan masyarakat, dan melakukan inovasi pelayanan yang nyata dan berdampak.

“Oleh karena itu, saya mohon kepada rekan-rekan sekalian, mari kita rawat dan jaga predikat WBK dan WBBM yang telah kita peroleh dengan susah payah. Diharapkan BPHN yang sudah HEBAT saat ini, dapat menjadi semakin HEBAT di masa mendatang,” tutup Sofyan.

Merespons komitmen teguh BPHN dalam merawat dan mempertahankan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan menjadikannya sebagai motivasi bagi jajaran di daerah.

"Kami di lingkungan Kanwil Kemenkum Jabar mengucapkan selamat atas diraihnya predikat WBBM oleh BPHN, sekaligus sangat mengapresiasi konsistensi dalam menjaga budaya integritas pasca-penghargaan tersebut. Pesan kehati-hatian bahwa predikat WBBM bisa dianulir menjadi warning sekaligus pengingat yang sangat berharga bagi kita semua. Pembangunan Zona Integritas sejatinya bukanlah garis finis atau sekadar perburuan piagam penghargaan, melainkan komitmen napas panjang untuk terus menghadirkan birokrasi yang melayani secara tulus, inovatif, dan bebas dari korupsi. Keberhasilan dan kedisiplinan BPHN ini menjadi energi positif dan pemacu semangat bagi seluruh jajaran Kemenkum di Jawa Barat untuk senantiasa merawat tata kelola pemerintahan yang bersih serta memberikan pelayanan prima yang berdampak nyata bagi masyarakat Tatar Pasundan," tegas Asep Sutandar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved