Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperwal Tasikmalaya Keluarga Berkualitas & Renstra Perangkat Daerah

Dari ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar, Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat harmonisasi bersama Perangkat Daerah Pemkot Ta

Istimewa
Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperwal Kota Tasikmalaya Terkait Kampung Keluarga Berkualitas dan Renstra Perangkat Daerah 

TRIBUNJABAR.iD - BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi ini melaksanakan Rapat Harmonisasi terhadap 2 Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Kota Taikmalaya secara daring melalui Zoom Meeting bersama Pemerintah Daerah Kota (Pemkot) Taikmalaya (Kamis, 11/09/2025).

2Kemenkum Jabar Harmon
Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperwal Kota Tasikmalaya Terkait Kampung Keluarga Berkualitas dan Renstra Perangkat Daerah

Dari ruang rapat Romli Atmasasmita, Kanwil Jabar, Perancang PUU Kanwil Jabar melaksanakan rapat harmonisasi bersama Perangkat Daerah Pemkot Tasikmalaya untuk membahas Raperwal mengenai Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas dan Raperwal tentang Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

Dalam paparan konsepsi oleh Perancang Kanwil Jabar disampaikan bahwa terkait Raperwal Kampung Keluarga Berkualitas Pemda memiliki kewenangan dalam melaksanakan sosialisasi KB sesuai kearifan lokal, selain itu Pemda juga berwenang dalam mendistribusikan alat/obat kontrasepsi, dan mendayagunakan tenaga penyuluh dan ormas dalam mensosialisasikan KB.

Perancang Kanwil juga menjelaskan bahwa kampung keluarga berkualitas adalah wilayah setingkat desa/kelurahan yang terdapat integrase dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga untuk meningkatkan kualitas SDM, yang mana pembentukannya merupakan kebijakan pemda dalam penetapan lokus pembentukan kampung keluarga berkualitas dan kebijakan lain terkait penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas.

4Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperwal Kota
Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperwal Kota Tasikmalaya Terkait Kampung Keluarga Berkualitas dan Renstra Perangkat Daerah

Sementara itu terkait Raperwal Renstra Perangkat Daerah disampaikan bahwa Renstra-SKPD memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD serta berpedoman kepada RPJM Daerah dan bersifat indikatif.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved