Kemenkum Jabar Komitmen Asistensi Organisasi Bantuan Hukum untuk Wujudkan Bantuan Hukum Berkualitas
Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Sums
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat Asep Sutandar dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Funna Maulia Massaile serta jajaran ikuti secara daring, kegiatan Analisis Impelementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum. Pada pagi ini, Kamis, 11 September 2025.

Acara yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Sumsel dengan diawali laporan kegiatan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian, forum ini menyoroti berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, hingga minimnya asistensi bagi Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Kegiatan ini dibuka secara resmi dengan sambutan yang dibawakan oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum, Hadiyanto, yang mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum. Dalam diskusi tersebut, terungkap bahwa banyak OBH belum menyusun Standar Operasional Prosedur Pelayanan Bantuan Hukum (Stopela Bankum) secara maksimal sesuai amanat peraturan.
Analis Kebijakan Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sumsel, Puput Mayasari, memaparkan hasil analisis yang menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dengan praktik di lapangan, salah satunya adalah belum optimalnya peran BPHN dan Kanwil dalam melakukan asistensi penyusunan standar layanan kepada OBH.

Menanggapi temuan dan tantangan berskala nasional ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin adalah prioritas bersama yang harus diwujudkan. Menurutnya, hasil diskusi di Sumatera Selatan menjadi cerminan dan bahan pembelajaran berharga bagi seluruh jajaran, termasuk Kemenkum Jabar, untuk lebih proaktif dalam melakukan pendampingan dan pengawasan.
Asep Sutandar menyatakan bahwa Kemenkum Jabar berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan guna memastikan setiap OBH di wilayahnya dapat memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan transparan sesuai standar yang telah ditetapkan, sehingga akses terhadap keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Diskusi turut menghadirkan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Hermansyah, dan Ketua JLBH Sumatera Selatan, Muhammad Daud, yang mengupas kendala dari perspektif pemerintah pusat dan praktisi di lapangan. Beberapa rekomendasi utama yang dihasilkan antara lain adalah perlunya sosialisasi yang lebih masif, pelaksanaan asistensi penyusunan standar layanan oleh BPHN sebelum periode akreditasi berikutnya, serta penguatan fungsi monitoring dan evaluasi oleh Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
Sinergi Kemenkum Jabar dan Pemkab Bandung Barat dalam Harmonisasi Dua Raperbup Penting |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Kemenkum Jabar Gandeng Pemda Kota Banjar Wujudkan Bantuan Hukum Merata |
![]() |
---|
Kabupaten Bekasi Dan Garut Raih Penghargaan Atas Konsistensi Pelaporan Capaian Aksi HAM Daerah |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Buka Wawasan Mahasiswa Hukum Unpad Mengenai Tugas dan Fungsi Kementerian |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Fasilitasi Peserta Teman Rungu dalam Diskusi Startegi Kebijakan Tentang Royalti Musik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.