TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) yang dikepalai oleh Asep Sutandar, terus mendorong percepatan pemerataan akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat paling dasar. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kemenkum Jabar menggelar rapat koordinasi strategis dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan, yang berlangsung pada Kamis, 11 September 2025.
Demi Akses Keadilan Merata, Kemenkum Jabar Dorong Kehadiran Posbakum di 69 Kelurahan Tasikmalaya
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya ini dihadiri oleh Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Jabar (yang dipimpin oleh Andi Fery) beserta jajaran Penyuluh Hukum Kota Tasikmalaya. Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang berkomitmen untuk memastikan setiap warga negara, khususnya di wilayah Jawa Barat, mendapatkan kemudahan dalam mengakses keadilan.
Dalam koordinasi tersebut, terungkap bahwa Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya memberikan dukungan penuh untuk program ini, baik dari sisi regulasi, penyediaan data, maupun fasilitasi teknis yang dibutuhkan. Hasil utama dari pertemuan ini adalah penegasan komitmen bersama untuk segera membentuk Posbakum di 69 kelurahan yang telah berstatus sebagai Kelurahan Sadar Hukum. Langkah ini dinilai sebagai fondasi kuat untuk mewujudkan layanan bantuan hukum yang optimal dan merata di seluruh wilayah Jawa Barat.
Sinergi yang kuat antara Kemenkum Jabar dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan adanya kolaborasi yang solid, diharapkan target percepatan pembentukan Posbakum dapat tercapai sesuai rencana, sehingga kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di tingkat kelurahan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.