ASN di Jabar Belum Gajian
BKAD Indramayu Pastikan Gaji 4.733 PPPK Paruh Waktu Cair Mulai Hari Ini
BKAD Kabupaten Indramayu memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu cair mulai hari ini.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Kemal Setia Permana
Ringkasan Berita:
- BKAD Kabupaten Indramayu memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu cair mulai hari ini
- Jumlah PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu mencapai 4.733 orang
- Keterlambatan gaji PPPK Paruh Waktu yang seharusnya cair paling lambat tanggal 3 setiap bulannya pada periode Januari 2026 tidak terlepas dari momentum awal tahun
- Setiap awal tahun hampir seluruh proses pencairan angggaran di Pemkab Indramayu juga membutuhkan proses lebih lama
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu cair mulai hari ini.
Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Kabupaten Indramayu, Ali Siswoyo, mengakui gaji PPPK Paruh Waktu periode Januari 2026 mengalami penundaan.
Namun per hari ini gaji PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang totalnya mencapai 4.733 orang tersebut mulai dicairkan.
"Gaji mulai dipastikan cair mulai hari ini, dan kami sudah mengecek langsung ke sejumlah pegawai juga (gaji) sudah ditransfer ke rekening masing-masing," kata Ali Siswoyo saat ditemui di BKAD Kabupaten Indramayu, Rabu (7/1/2026).
Ia mengatakan keterlambatan gaji PPPK Paruh Waktu yang seharusnya cair paling lambat tanggal 3 setiap bulannya pada periode Januari 2026 tidak terlepas dari momentum awal tahun.
Baca juga: ASN Karawang Belum Terima Gaji Sejak 1 Januari 2026, BPKAD Sebut Sudah Proses Pengajuan
Bahkan setiap awal tahun tidak hanya gaji PPPK Paruh Waktu, hampir seluruh proses pencairan angggaran di lingkungan Pemkab Indramayu juga membutuhkan proses lebih lama.
Selain itu, proses pencairan gaji pegawai pun harus menunggu input data di SIPDRI dari masing-masing perangkat daerah, sehingga pembayaran gajinya mengalami keterlambatan.
"Kami memastikan penundaan ini hanya di Januari, karena awal tahun, dan Insyaallah bulan-bulan berikutnya lancar setiap awal bulan serta tidak ada penundaan lagi," ujar Ali Siswoyo.
Ali menyampaikan, anggaran yang disiapkan Pemkab Indramayu untuk gaji 4.733 PPPK Paruh Waktu mencapai Rp 85.323.998.300 termasuk jaminan kesehatan hingga jaminan kematian.
Karenanya, setiap bulannya anggaran untuk membayar gaji ribuan PPPK Paruh Waktu yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan lainnya, itu, kira-kira mencapai Rp 7,11 miliar.
Pihaknya mengakui, proses penyaluran anggaran dari kas daerah ke rekening para PPPK Paruh Waktu tersebut bergantung pengajuan dari masing-masing perangkat daerah.
"Kami mengedepankan pelayanan prima, satu hari diajukan juga langsung cair, sehingga tetap menunggu teman-teman SKPD mengentry data penatausahaan," kata Ali Siswoyo. (*)
| Gaji ASN dan PPPK di Sumedang Aman Tak Terlambat, tapi Gaji Sebagian PPPK Paruh Waktu Belum Cair |
|
|---|
| Gaji ASN di Garut Telat Sepekan, Terpaksa Gadaikan Emas Milik Istri |
|
|---|
| Sempat Telat, Sejumlah ASN dan PPPK di Karawang Mulai Terima Gaji, Baru Turun Rabu Malam |
|
|---|
| Gaji ASN dan PPPK di Jabar Telat Cair, Pengamat Singgung Soal Kompensasi dan Penyebabnya |
|
|---|
| Keterlambatan Gaji ASN-PPPK Bisa Bedampak Turunya Kinerja Pegawai, Pengamat: Perbaiki Perencanaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-bantuan-sosial.jpg)