ASN di Jabar Belum Gajian
Gaji ASN di Garut Telat Sepekan, Terpaksa Gadaikan Emas Milik Istri
Keterlambatan gaji di awal tahun cukup memberatkan, mengingat banyak pengeluaran rutin yang tidak bisa ditunda.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut, Jawa Barat mengalami keterlambatan hingga hari ke tujuh pada bulan Januari 2026.
Keterlambatan pencairan gaji tersebut menimbulkan keluhan di kalangan ASN, lantaran kebutuhan rumah tangga dan kewajiban rutin di awal bulan tetap harus dipenuhi.
Sejumlah pegawai mengaku belum menerima kepastian terkait waktu pencairan gaji yang biasanya sudah diterima pada awal bulan.
"Betul, biasanya tanggal satu atau dua juga sudah gajian, tapi sampai seminggu ini belum, katanya ada eror di sistem," ujar Abdul (29) seorang ASN PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Dinas Pendidikan Garut kepada Tribunjabar.id, Kamis (8/1/2026).
Baca juga: Sempat Telat, Sejumlah ASN dan PPPK di Karawang Mulai Terima Gaji, Baru Turun Rabu Malam
Ia menuturkan, keterlambatan gaji di awal tahun cukup memberatkan, mengingat banyak pengeluaran rutin yang tidak bisa ditunda.
Apalagi menurutnya, di libur natal dan tahun baru ia dan keluarga terpaksa mengeluarkan pengeluaran lebih besar dari biasanya, untuk keperluan pulang kampung dan liburan.
"Makanya jadi agak berat, jadi untuk kebutuhan sementara terpaksa menggadaikan emas punya istri," ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan Putri (32). Ia mengaku harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan terpaksa menggunakan tabungan anaknya, sembari menunggu gaji cair.
"Apa boleh buat, terpaksa minjam dulu tabungan masa depan anak," ujarnya.
Terkait keterlambatan gaji tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Nurdin Yana menjelaskan bahwa akar masalahnya ada pada gangguan sistem saat proses penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Pada tahap tersebut, sistem keuangan tidak berjalan normal sehingga berdampak langsung pada proses penggajian ASN.
"Tapi kami pastikan ASN berangsur-angsur menerima, hari ini juga sudah ada beberapa yang sudah gajian, semoga besok lusa lancar semuanya," ujarnya saat dihubungi Tribun, Kamis malam.
Ia menambahkan, gangguan tersebut juga bersumber dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang digunakan secara nasional.
Baca juga: Keresahan Honorer Non-ASN di Indramayu Saat Ngadu ke Dewan, Ada Pegawai Baru Tapi Sudah PPPK
Dalam beberapa hari terakhir, SIPD mengalami gangguan dan pemeliharaan (maintenance) di tingkat pusat, sehingga pemerintah daerah tidak dapat melakukan pemulihan sistem secara mandiri.
"APBD itu basisnya melalui SIPD. Artinya seluruh mekanisme penetapan APBD harus melalui sistem. Ketika sistem ini bermasalah, maka seluruh produk dan proses ikut tidak berjalan," tandasnya.
| Gaji ASN dan PPPK di Sumedang Aman Tak Terlambat, tapi Gaji Sebagian PPPK Paruh Waktu Belum Cair |
|
|---|
| Sempat Telat, Sejumlah ASN dan PPPK di Karawang Mulai Terima Gaji, Baru Turun Rabu Malam |
|
|---|
| Gaji ASN dan PPPK di Jabar Telat Cair, Pengamat Singgung Soal Kompensasi dan Penyebabnya |
|
|---|
| Keterlambatan Gaji ASN-PPPK Bisa Bedampak Turunya Kinerja Pegawai, Pengamat: Perbaiki Perencanaan |
|
|---|
| BKAD Indramayu Pastikan Gaji 4.733 PPPK Paruh Waktu Cair Mulai Hari Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gaji-ASN-garut-telat-7-hari.jpg)