Anggaran Tak Terduga Sisa Rp50 Juta, Pemkot Tasik Putar Otak Hadapi 22 Titik Potensi Bencana
Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) milik Pemerintah Kota Tasikmalaya sisa Rp50 juta.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) milik Pemerintah Kota Tasikmalaya sisa Rp50 juta.
Hal ini terungkap setelah digelar rapat koordinasi dengan BPBD Kota Tasikmalaya di RM Sambel Hejo, Rabu (19/11/2025).
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu BPBD Kota Tasikmalaya menetapkan status tanggap bencana selama dua pekan usai dilanda berbagai bencana yang terjadi di wilayah Kota Tasikmalaya.
Terbaru, tiga rumah ambruk usai tergerus TPT yang longsor di wilayah Kecamatan Cipedes.
Kejadian Kebencanaan
Bahkan, selama dua pekan ini ada sekitar 22 kejadian yang tersebar di 184 titik dengan 207 kerusakan rumah warga di 10 Kecamatan.
Baca juga: Akses Bojonggambir-Taraju Tasikmalaya Tertimbun Longsor, Perlu Alat Berat untuk Menyingkirkan
Sementara kategori bencana yakni banjir, longsor hingga pohon tumbang akibat cuaca ekstrem.
Namun, di tengah bencana ini anggaran belanja tak terduga hanya menyisakan sebesar Rp50 juta.
Tentunya kondisi ini membuat Pemkot Tasik putar otak untuk menutupi pengeluaran akibat dilanda bencana.
"Jadi kaitan dengan BTT sudah cukup terbatas, karena banyak hal yang perlu diselesaikan di beberapa waktu lalu."
"Karena, BTT ini bukan hanya untuk bencana saja, tetapi untuk hal yang mendesak," kata Sekretaris Daerah Asep Goparullah ketika dikonfirmasi wartawan TribunPriangan.com, disela-sela kegiatan, Rabu (19/11/2025).
Perbaikan Jembatan
Penggunaan anggaran BTT ini tidak hanya untuk bencana, melakukan perbaikan ke jembatan yang di Bantargedang dan itu memerlukan anggaran cukup banyak.
"Untuk saat ini sisa anggaran BTT sekitar Rp50 juta lebih BTT dan kita anggarkan untuk BPBD."
"Mudah-mudahan kegiatan yang tidak bisa terlaksana di 2025 nanti kita coba beberapa pergeseran," ungkap mantan Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya itu.
Asep menyebut, angka itu sisa uang BTT tahun 2025 sehingga berharap bisa dimanfaatkan untuk kedaruratan yang ada di BPBD.
"Kaitan dengan efisiensi 2026 kita maklumi bahwa transfer pusat, dana bagi hasil dari pemerintah provinsi juga kita berkurang jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Jadi APBD kita untuk tahun depan senilai Rp1,4 triliun," jelasnya.
Tak Mungkin Beli Mobil Damkar
Selain itu, dampak efisiensi anggaran ada beberapa kegiatan yang tidak akan lakukan.
Misalnya, untuk rencana pengadaan kendaraan damkar jadi sepertinya tidak mungkin.
"Memang tidak ada pengadaan unit baru, tapi untuk mobil damkar jadinya perbaikan, kalau beli baru kan cukup mahal juga, nanti Mako yang di belakang Diskominfo sedang dalam tahap pembangunan," jelas Asep.
Dirinya menambahkan, di tengah efisiensi ini pihaknya mengutamakan layanan kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur. Jadi hal yang tidak urgent bakal digeser dulu.
"Yang terpenting kita selamatkan dulu SPM untuk kegiatan pendidikan, kesehatan, ketentraman, sosial, infrastruktur. Pokoknya total ada 6 kegiatan SPM yang harus dilaksanakan," ungkap Asep.
Dengan pengurangan anggaran disetiap daerah, ia optimis semua kegiatan yang utama dapat terlaksana dengan baik dan terpenuhi.
"Mudah mudah-mudahan kita bisa melaksanakan kegiatan SPM karena kaitannya dengan layanan publik harus diselesaikan sebaik mungkin," ucap Asep.(*)
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
| PLN Perkuat Keandalan Listrik di Musim Hujan, Tim PDKB Siaga Lindungi Warga Bekasi |
|
|---|
| PLN Siaga Cuaca Ekstrem, Keandalan Listrik dan Keselamatan Warga Jadi Prioritas |
|
|---|
| Diterjang Angin Kencang, Purwakarta Dilanda Pohon Tumbang, Listrik Sempat Terganggu |
|
|---|
| Pencarian 2 Pemancing yang Hilang di Sukabumi Terkendal Cuaca Ekstrem, Hujan hingga Gelombang Tinggi |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem Diperkirakan Hingga April 2026, Polres Pangandaran akan Dirikan Posko Siaga Bencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Asep-Goparullah-sekda-kota-tasik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.