Kasus Pencurian Motor di Sukabumi, Polisi Amankan Dua Residivis dan Tiga Penadah

Satreskrim Polres Sukabumi Kota membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor. Ternyata, jaringan itu dikendalikan oleh dua residivis kambuhan. 

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
DIHADIRKAN - Polisi menghadirkan dua residivis dan tiga penadah kendaraan bermotor hasil curian saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (18/11/2025). 

Kanit Jatanras Polres Sukabumi Kota, Ipda Budi Bachtiar, mengungkapkan, para pelaku memilih lokasi-lokasi ramai sebagai sasaran. Di antaranya Lapangan Merdeka, Masjid Agung, kawasan depan Polsek Cisaat, hingga area seberang kantor kecamatan. 

Lokasi-lokasi tersebut dianggap strategis karena banyak motor terparkir tanpa pengawasan ketat.

"Modusnya sederhana, mereka mengambil motor saat sedang parkir. Jadi murni modus parkir. Eksekusinya sangat cepat, sekitar lima detik motor sudah bisa diambil oleh pelaku," jelas Budi.

Menurutnya, jenis kendaraan yang paling sering disasar yaitu motor matik karena sistem kunci yang lebih mudah dibobol menggunakan kunci leter T. 

"Dalam beberapa TKP, pelaku mampu membawa kabur motor meski lokasi ramai dan aktivitas masyarakat cukup padat," ucap dia. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved