Wanita di Depok Hilang Sudah 2 Bulan, Ortu Korban Sempat Didatangi Leasing Ditagih Cicilan Motor

Seorang wanita di Depok ini dilaporkan hilang selama 2 bulan, orang tua sempat didatangi leasing untuk menagih angsuran pembayaran motor korban

Editor: Hilda Rubiah
shutterstock
WANITA HILANG: ilustrasi seorang wanita yang ketakutan. - Seorang wanita di Depok ini dilaporkan hilang sudah 2 bulan, orang tua sempat didatangi leasing untuk menagih angsuran pembayaran motor korban 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang wanita di Depok ini dilaporkan hilang selama 2 bulan.

Keluarga yang khawatir pun sudah melaporkan kehilangan korban tersebut ke Polres Metro Depok.

Diketahui sosok wanita hilang itu berinisial PRKW.

Korban sudah dinyatakan hilang selama dua bulan sejak 29 Agustus 2025 di Jalan Gang Masjid Cisalak, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

"Awal kejadian korban meminta pada pelapor (orangtua) untuk kost di daerah Depok," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Ditinggal Ibu ke Hong Kong, Siswi Cirebon Ini Hilang 3 Kali, Pesan Terakhir Bikin Keluarga Khawatir

Pada September 2025, orang tua PRKW didatangi pihak leasing untuk menagih cicilan pembayaran sepeda motor yang digunakan korban.

Orang tua korban lalu menghubungi putrinya. Saat itu korban berjanji akan segera membayar cicilan motornya.

"Namun di hari berikutnya, pihak leasing datang kembali dengan menanyakan hal yang sama. Lalu pelapor menghubungi kembali, tetapi korban tidak respons atau memberi balasan," ujar Reonald.

Sejak saat itu, korban tak dapat dihubungi dan keberadaannya belum diketahui hingga saat ini.

"Adapun ciri-ciri korban tersebut adalah tinggi badan 170 Cm, berat badan 58 Kg, dan warna kulit sawo matang," ungkap Reonald.

Aksi Mata Elang Meresahkan

Sebelumnya, aksi debt collector yang dikenal dengan sebutan mata elang di Depok sudah meresahkan.

Pada sebuah video viral, memperlihatkan sejumlah mata elang menarik paksa sepeda motor di Jalan Legong, Kecamatan Sukmajaya.

Baca juga: Viral, Ibu Menyusui Jadi Tahanan di Pengadilan Negeri Karawang, Kuasa Hukum Sebut Tak Manusiawi

Para debt collector ini biasanya dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan pembiayaan atau layanan keuangan untuk menagih utang ke debitur perusahaan tersebut.

Pada  Jumat (1/8/2025), tujuh mata elang (matel) terjaring razia Operasi Pekat 2025 di Jalan Jegong, Kecamatan Sukmajaya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved