Puncak HUT Pangandaran: Gubernur Dedi Mulyadi Kabulkan Permintaan Bupati, Bantu Lunasi Utang Rp 50 M

KDM pun mengingatkan pentingnya semangat kebersamaan dalam membangun sebuah daerah.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
Padna/Tribun Jabar
MILANGKALA - Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi di halaman Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Sabtu 25 Oktober 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan pelunasan utang senilai Rp 50 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran. 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN – Dalam momentum puncak peringatan Hari Jadi (Milangkala) ke-13 Kabupaten Pangandaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan pelunasan utang senilai Rp 50 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Bantuan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat KDM ketika rapat paripurna istimewa Milangkala ke-13 Kabupaten Pangandaran yang digelar di Gedung DPRD Pangandaran, Sabtu (25/10/2025) sore.

"Nanti dikomunikasikan dengan Kepala Bappeda. Artinya, ada bantuan dari Provinsi untuk Pangandaran senilai Rp 50 miliar," ujar KDM dalam sambutannya.

Ia menegaskan, bantuan itu bukan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan melainkan untuk membantu pemerintah daerah melunasi utang kepada perbankan.

KDM pun mengingatkan pentingnya semangat kebersamaan dalam membangun sebuah daerah.

"Hidup harus dijalani bersama-sama. Membangun itu tidak boleh sendiri-sendiri. Saya juga harus prihatin. Coba lihat, Gubernur tanpa pengawalan, tanpa mobil dinas, tanpa perjalanan dinas," katanya.

Baca juga: Destinasi Kuliner Pangandaran: Seafood Gila, Makan Mewah Harga Merakyat

Sebelumnya, Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, menyampaikan, saat ini Pemkab Pangandaran tengah melakukan berbagai langkah efisiensi dan penyehatan keuangan daerah.

Sejumlah langkah yang sudah dan sedang ditempuh di antaranya pengendalian arus kas (cash flow), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta restrukturisasi utang perbankan senilai Rp 130 miliar menjadi tenor 4,2 tahun.

Selain itu, Pemkab pun sedang menyelesaikan tunggakan bagi hasil pajak dan retribusi ke desa sebesar Rp 92 miliar yang terakumulasi selama 12 tahun terakhir.

"Kami berkomitmen menekan defisit anggaran tahun berjalan tanpa menambah utang baru," ucap Citra.

Untuk itu, Citra memohon bantuan dari bapak aing Gubernur Jabar agar perbankan dapat memberikan restrukturisasi hingga akhir tahun menjadi empat tahun."Kami mohon bantuan dengan sangat," ujarnya. *

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved