Tutup Tambang Liar di Cigasong, Bupati Majalengka Minta Pengusaha Patuh
Menurut Eman, berdasarkan penelusuran di lapangan, pemilik galian ilegal tersebut merupakan pengusaha dari luar Majalengka.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Ravianto
pembak majalengka untuk tribun jabar
TAMBANG LIAR - Bupati Majalengka Eman Suherman tutup galian C di Jalan Lingkar Baribis Desa Baribis Kecamatan Cigasong Majalengka, Sabtu 18 Oktober 2025.
Sebagai langkah lanjut, Eman meminta seluruh pengusaha tambang di Majalengka untuk memastikan legalitas dan izin usahanya sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta RDTR Majalengka.
Dengan langkah tegas ini, Eman Suherman menunjukkan sikap cepat, cerdas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.
“Majalengka harus tumbuh dengan tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.(*)
Laporan Adim Mubaroq
Baca Juga
| Keliling Malam Minggu, Polisi Amankan 2 Senjata Tajam di Majalengka, Diduga Akan Dipakai Tawuran |
|
|---|
| Polisi Keliling Majalengka Malam Minggu, Sisir Keramaian Cegah Geng Motor hingga Kenakalan Remaja |
|
|---|
| Unik! Belanja di Pasar Bumi Pakuwon Majalengka Tak Pakai Rupiah, Tapi Pakai 'Benggo |
|
|---|
| Surga Tersembunyi di Majalengka itu Bernama Curug Sempong, Bupati Eman pun Terkesima |
|
|---|
| Kecelakaan di Tol Cipali: Truk Muatan Galon Bekas Terbakar di KM169, Butuh 1 Jam untuk Padamkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tambang-galian-c-baribis-majalengka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.