Pejabat Majalengka Diduga Selingkuh

Kronologi Lengkap Hubungan Gelap Pejabat Majalengka E versi Wanita Y: Diblokir usai Hamil

Bupati Majalengka itu mengaku kaget dengan laporan yang diterimanya, mengingat pejabat berinisial E tersebut dikenal memiliki citra positif

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
PEJABAT SELINGKUH - Suasana Pendopo Kantor Bupati Majalengka. Bupati Majalengka Eman Suherman kaget dengan kabar ada pejabatnya yang selingkuh. Ini kronologi perselingkuhan menurut perempuan Y 

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA – Kasus dugaan perselingkuhan pejabat Majalengka berinisial E dengan wanita berinisial Y terus menyedot perhatian publik.

Bupati Majalengka itu mengaku kaget dengan laporan yang diterimanya, mengingat pejabat berinisial E tersebut selama ini dikenal memiliki citra positif.

"Kalau dari sisi kinerja, laporannya baik. Makanya kemarin dia naik jabatan. Tapi kalau ada isu seperti ini, saya juga kaget. Orangnya dikenal pendiam dan tidak banyak bicara,” jelas Eman.

Berikut rangkuman kronologi versi pengakuan Y kepada wartawan:

Maret 2025: Awal Perkenalan di Instagram

Y mengaku pertama kali mengenal pejabat E melalui Instagram.

Baca juga: Pejabat Majalengka yang Diduga Selingkuh Itu Dikenal Pendiam dan Berkinerja Baik, Baru Naik Jabatan

Kala itu, Y membuat story dan E langsung menanggapi dengan meminta nomor rekening, alasan untuk memberikan uang THR. Setelah itu, komunikasi berlanjut melalui WhatsApp.

April 2025: Pertemuan Rutin di Tasik

Sejak awal April, hubungan semakin intens. Y menyebut pejabat E rutin menemuinya seminggu sekali di Tasik. Dari pertemuan tersebut, keduanya mengaku terlibat hubungan badan.

Mei 2025: Dikontrakkan Rumah

Pada bulan Mei, E mengontrakkan sebuah rumah untuk Y di kawasan Tasikmalaya. Menurut Y, alasan E adalah agar saat berkunjung tidak perlu ke hotel.

Akhir Mei – Juni 2025: Mens Terakhir

Y mengaku terakhir kali menstruasi sekitar 30 Mei–1 Juni. Setelah itu, ia tidak mengalami haid lagi.

Juli 2025: Hubungan Ketahuan Istri

Pada 25–26 Juli, hubungan mereka disebut ketahuan oleh istri pejabat E. Sejak saat itu, komunikasi mulai renggang, meski sebelumnya intens melalui telepon, video call, dan pesan hampir setiap hari.

Agustus 2025: Masuk Rumah Sakit & Dugaan Hamil

Awal Agustus, Y masuk rumah sakit karena sakit lambung. Salah satu perawat menyarankan untuk melakukan USG. Hasil pemeriksaan menunjukkan penebalan dinding rahim dan disarankan melakukan tes ulang dua minggu kemudian.

Akhir Agustus 2025: Testpack Positif

Dua minggu setelah USG, Y melakukan tes kehamilan di rumah. Hasilnya menunjukkan dua garis, tanda positif hamil.

Setelah Itu: Komunikasi Terputus

Y kemudian menghubungi pejabat E untuk memberitahukan hasil tespek tersebut.

Namun, menurut Y, E hanya menjawab singkat bahwa akan membicarakannya dengan istrinya.

Tak lama setelah itu, seluruh akses komunikasi Y dengan E dan keluarganya diblokir.

Bupati Sudah Tahu

Sebelumnya, kasus ini telah menjadi perhatian Pemkab Majalengka.

Bupati Majalengka Eman Suherman juga telah menyerahkan kasus ini kepada BKPSDM agar diproses lebih lanjut. 

Kepala BKPSDM Ikin Asikin menyatakan, pejabat E tersebut mengakui perbuatannya, namun mengelak ketika perbuatan hubungan badannya tersebut membuat hamil.

Sebab, jarak antara hubungan badan dengan waktu hamil berbeda.

"Kami sudah periksa. Ia mengakui tapi membantah kalau sampai hamil karena waktu tidak sinkron," ujar Ikin. (*)

Laporan Kontributor Adim Mubaroq 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved