Berita Viral
Sosok Pelaku yang Aniaya & Sabet Kurir Paket di Bekasi Pakai Parang Ternyata Korbannya Tak Cuma Satu
Inilah sosok pelaku yang menganiaya dan menyabet kurir paket di Bekasi menggunakan senjata tajam parang, ternyata korbannya tak cuma satu orang
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok pelaku yang menganiaya dan menyabet kurir paket di Bekasi menggunakan senjata tajam (sajam) berupa parang, ternyata korbannya tak cuma satu orang.
Tak lama setelah videonya viral, aksi pelaku langsung dilaporkan kurir paket sebagai korban ke polisi.
Setelah sempat kabur dan buron dua hari, kini pelaku menyerahkan diri.
Dikutip dari TribunBekasi.com, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan, penganiaya kurir paket tersebut sudah menyerahkan diri ke kantor polisi Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (28/9/2025) sekira pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Viral, Mobil Fortuner Berstrobo Arogan Lawan Arah saat Macet, Berujung Dipaksa Mundur Sopir Truk
Diberitakan sebelumnya, seorang pria menganiaya kurir paket bernama Irsyad D (22).
Menurut kronologi peristiwa penganiayaan terjadi saat Irsyad mengirim barang di Perumahan Harapan Jaya, Jalan Gunung Lauser, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat (26/9/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Kurir dari T Express datang mengantar paket COD senilai Rp 29.189 kepada pelaku.
Saat menerima paket tersebut, pelaku menolak pembayaran menggunakan uang tunai.
Pelaku berdalih akan membayar melalui transfer di lain waktu.
Korban Irsyad pun menjelaskan prosedur standar bahwa paket COD (Cash on Delivery) wajib dibayar di tempat.
Namun, pelaku justru emosi mengambil senjata tajam berupa parang sepanjang 1 meter dan mengacungkannya ke arah kurir.
Pelaku tidak hanya mengancam, ia juga memukul rahang korban, dan melukai bagian perut dan tangan kanannya.
Aksi penganiayaan itu sempat direkam oleh kurir pakat atau korban menggunakan ponselnya hingga videonya viral di media sosial.
Tak lama setelah viral dan korban melapor kejadian itu ke polisi, pelaku pun diburu.
Pelaku sempat buron dua hari hingga akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota.
AKBP Braiel menjelaskan pelaku menyerahkan diri setelah sebelumnya kabur dari kejaran polisi.
"Karena mengetahui sedang di buru oleh Tim Buser Satreskrim Bekasi Kota, kemudian pelaku sempat melarikan diri ke daerah Tangerang Kota," jelasnya.
Lalu, seperti apa sosok KC pelaku yang menganiaya dan menyabet kurir paket di Bekasi tersebut?
AKBP Braiel Arnold pun mengungkap sosok pelaku atau penganiaya kurir paket di Bekasi itu berinisial KC.
"Tersangka KC yang menganiaya kurir J&T sudah menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota dini hari tadi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.
Berdasarkan tempat kejadian perkara, pelaku beralamat di Perumahan Harapan Jaya, Jalan Gunung Lauser, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Ternyata aksi KC atau pelaku menganiaya kurir paket di Bekasi itu bukan yang pertama kali.
Ada juga kurir paket lainnya yang sempat jadi korban.
Hal ini diungkap oleh Irsyad atau korban.
Diceritakan oleh Irsyad, KC diduga pernah melakukan penganiayaan serupa kepada rekannya yang juga bekerja sebagai kurir paket.
Kala itu, kata Irsyad, KC hanya sebatas mengancam rekannya menggunakan sajam berjenis parang dengan mengarahkannya ke kepala.
"Pelaku ini terduga sudah dua kali kayak gitu. Yang pertama itu teman saya. Perlakuannya sama," ungkap Irsyad.
Baca juga: Sosok Chandra, Driver Ojol Viral Nyanyi "Starlight" di Luar Venue Konser Muse, Fans Berat Coldpay
Irsyad mengatakan kronologi peristiwa yang dialaminya pun hampir sama dengan rekannya, berawal dari pelaku yang tidak berkenannya membayar paket COD.
Namun, Irsyad mengatakan peristiwa yang dialaminya lebih parah karena pelaku menggunakan senjata tajam menganiaya dirinya.
"Kalau teman saya, parang diarahin ke kepalanya.Terus di situ ada RT dan RW. Tetapi, tidak luka. Akhirnya, anak dari KC yang bayar tagihan dengan nominal Rp70 ribu," ujarnya
Kini, KC atau pelaku yang menganiaya kurir paket di Bekasi itu sudah ditahan dan proses hukum.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan terhadap kurir paket tersebut.
"Sudah kami terima laporan dan sudah melakukan visum, selanjutnya terhadap terduga pelaku kami akan melakukan penindakan," singkat Braiel saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (26/9/2025) sore.
AKBP Braiel menuturkan atas perbuatannya, KC terancam lima tahun penjara.
"Kami lakukan penahanan, kami jerat pasal 351 ancaman lima tahun," ungkap AKBP Braiel.
(Tribunjabar.id/Hilda Rubiah) (TribunBekasi.com/Rendy Rutama)
| Fakta-fakta Viralnya KTP Diduga Milik WNA Israel di Cianjur, Ini Kata Dedi Mulyadi dan Disdukcapil |
|
|---|
| Viral Video Perempuan Tergeletak di Trotoar Terminal Jatijajar Depok, Asal dari Tangerang |
|
|---|
| Beredar Viral WNA Israel Ber-KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Temui Bupati Klarifikasi dan Ungkap Faktanya |
|
|---|
| Viral Kepsek di Ponorogo Selewengkan Dana Bos untuk Beli Bus, Bikin Negara Rugi RP 25 M |
|
|---|
| Viral Video Detik-detik Sopir Ambulans Meninggal Usai Antarkan Jenazah di Ciamis, Terkuak Sosoknya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.