Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Ditlantas Polda Jabar Bagi-bagi Seribu Paket Sembako
Kegiatan sosial ini menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jabar dalam menjaga kedekatan dan sinergitas dengan masyarakat.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar dalam memperingati hari lalu lintas Bhayangkara ke-70 menggelar bakti sosial berupa pembagian paket sembako ke masyarakat yang membutuhkan, Senin (15/9/2025).
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Dodi Darjanto mengatakan bakti sosial ini wujud kepedulian Polantas sebagai pelindung, pelayan, sekaligus pengayom masyarakat.
Katanya, mereka ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat, tak hanya melalui tugas pengaturan lalu lintas, tapi memberikan bantuan nyata yang bisa dirasakan langsung masyarakat.
"Ada 1.000 paket sembako yang kami salurkan melalui personel patroli jalan raya (PJR) yang tersebar di 15 kantor PJR wilayah Jabar, seperti Tol Soroja, Padaleunyi, Tasikmalaya, Banjar, Cisumdawu, Cikampek, Pamanukan, Cianjur, Sukabumi, Ciawi Bogor, Puncak, Palikanci, Pejagan, Cipali Subang, dan Cipali Kertajati.
"Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Dan, semoga fungsi lalu lintas semakin jaya, dan masyarakat pun merasa bergembira menerima paket yang kami sebarkan,” katanya.
Kegiatan sosial ini menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda Jabar dalam menjaga kedekatan dan sinergitas dengan masyarakat, sejalan dengan semangat Hari Lalu Lintas Bhayangkara yang tahun ini menginjak usia ke-70 tahun.
Sri Dewi Anggraini Gelar Tebus Murah Sembako untuk Ringankan Beban Warga Bandung Barat |
![]() |
---|
Polda Jabar Lakukan Latihan Simulasi Penanganan Konflik Sosial Hadapi Situasi Kontinjensi 2025 |
![]() |
---|
Warga Cianjur Bisa Tukar Sampah Jadi Sembako Asal Pilah dari Rumah, Ini Caranya |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Keluarga H Sahroni di Indramayu Berusaha Cuci Tangan, Kambinghitamkan Warga |
![]() |
---|
LPB Polisikan Anggota DPR Ahmad Sahroni karena Diduga Menjadi Pemicu Kericuhan di Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.