Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu

5 Taktik Licik Hilangkan Jejak Pembunuh 1 Keluarga di Paoman Indramayu: Gagal jadi ABK

Taktik itu mulai dari merekayasa alibi, menguburkan korban dalam satu lubang, hingga berencana kabur menjadi Anak Buah Kapal (ABK).

Penulis: ravi tribun | Editor: Ravianto
Kolase Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
TAMPANG PELAKU PEMBUNUHAN - Jajaran Polres Indramayu bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang sempat menghebohkan masyarakat di Indramayu. Salah satu pelaku, Sobirin sudah merancang rencana mengalihkan perhatian kepada orang lain untuk menutupi kejahatannya. 

Namun, semua upaya tersebut gagal.

Berkat penyelidikan yang menggunakan metode scientific investigation, polisi berhasil melacak pergerakan mereka. 

Pada 8 September 2025, R dan P berhasil diringkus di Kecamatan Kedokanbunder, Indramayu.

Keduanya melawan saat ditangkap sehingga polisi terpaksa melumpuhkan mereka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Kronologi Pembunuhan

27 Agustus 2025: Sobirin mengajak Prio untuk membunuh Budi dengan menjanjikan uang.

28 Agustus 2025: Sekitar pukul 23.00 WIB, kedua pelaku mendatangi rumah korban.

Sobirin memukul Budi hingga tewas menggunakan pipa besi.

Prio juga ikut membantu dengan menghabisi nyawa salah satu anak korban dengan menenggelamkannya di bak mandi.

Setelah membunuh lima korban, kedua pelaku mengambil barang berharga seperti uang tunai Rp7 juta, tiga unit ponsel, dan perhiasan milik korban.

Mereka kemudian menguburkan kelima jasad di lubang di bawah pohon nangka di belakang rumah korban.

1 September 2025: Warga dan kerabat korban curiga karena rumah terlihat sepi.

Salah satu kerabat mencium bau busuk dan menemukan kaki manusia muncul dari gundukan tanah di belakang rumah.

Mereka lalu melaporkan penemuan tersebut kepada polisi.

6 September 2025: Setelah sempat melarikan diri ke berbagai kota, kedua pelaku kembali ke Indramayu karena kebingungan.

8 September 2025: Polisi berhasil menangkap Sobirin dan Prio di Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu.

Keduanya ditembak di bagian kaki karena mencoba melawan saat akan ditangkap.(*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved