Kasus Korupsi Gedung Setda Cirebon, Kejari Sindir Keras Anggota dan Mantan DPRD

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon kembali menegaskan sikapnya dalam mengusut kasus dugaan korupsi

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
KORUPSI - Kepala Kejari Kota Cirebon, M. Hamdan S saat memimpin konferensi pers penetapan tersangka mantan wali kota Cirebon, NA terkait kasus korupsi gedung Setda, Senin (8/9/2025) sore. 

“Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum."

"Hingga kini, lebih dari 50 saksi sudah kami periksa, termasuk mantan Wali Kota Cirebon sebelumnya,” kata Hamdan.

NA kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cirebon selama 20 hari ke depan, mulai 8 hingga 27 September 2025.

Gedung Setda yang dibangun dengan anggaran fantastis kini justru menjadi simbol peliknya persoalan hukum yang menyeret pejabat hingga kontraktor.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved