Kasus Korupsi Gedung Setda Cirebon, Kejari Sindir Keras Anggota dan Mantan DPRD
Kejaksaan Negeri Kota Cirebon kembali menegaskan sikapnya dalam mengusut kasus dugaan korupsi
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
KORUPSI - Kepala Kejari Kota Cirebon, M. Hamdan S saat memimpin konferensi pers penetapan tersangka mantan wali kota Cirebon, NA terkait kasus korupsi gedung Setda, Senin (8/9/2025) sore.
“Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum."
"Hingga kini, lebih dari 50 saksi sudah kami periksa, termasuk mantan Wali Kota Cirebon sebelumnya,” kata Hamdan.
NA kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cirebon selama 20 hari ke depan, mulai 8 hingga 27 September 2025.
Gedung Setda yang dibangun dengan anggaran fantastis kini justru menjadi simbol peliknya persoalan hukum yang menyeret pejabat hingga kontraktor.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Mantan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis Tersangka Korupsi Gedung Setda |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Aten Munajat Sambut Positif Himbauan Gubernur Soal RSUD Tak Boleh Tolak Pasien |
![]() |
---|
Dindin Abdullah Ghozali Gelar Istighosah & Mujahadah untuk Indonesia Bersama Masyarakat Desa Batok |
![]() |
---|
Dorong Pemekaran Wilayah, Memo Hermawan : Banyak Potensi Belum Digarap Maksimal |
![]() |
---|
Memo Hermawan Sebut Pemekaran Wilayah Dapat Meningkatkan Fiskal Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.