Rombel SMA di Jabar 50 Siswa

Polemik Rombel di Jabar Berakhir Damai, Pemerintah Akhirnya Libatkan Sekolah Swasta dalam PPDB

Polemik gugatan kebijakan rombongan belajar (rombel) di Jawa Barat akhirnya menemukan jalan damai. 

Penulis: Nappisah | Editor: Kemal Setia Permana
Net
ILUSTRASI RUANG KELAS - Ilustrasi ruang kelas sekolah swasta yang kosong akibat kebijakan Pemprov Jabar soal rombongan belajar. Terbaru, polemik gugatan kebijakan rombongan belajar (rombel) di Jawa Barat akhirnya menemukan jalan damai.  

"Itu juga akan diakomodir dan dicari solusinya,” katanya.

Alex menegaskan bahwa materi gugatan sudah terpenuhi, sehingga pihaknya sepakat untuk mencabut perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. 

Kesepakatan itu berlaku efektif mulai hari ini. Secara teknis, gugatan akan segera dicabut dalam waktu dekat.

“Mungkin sehari dua hari ini akan kita sampaikan ke PTUN Bandung,” jelasnya.

Kesepakatan yang dicapai, lanjut Alex, memiliki dua skema. Untuk jangka pendek, dilakukan tracking siswa sebelum atau setelah cut off Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 31 Agustus. 

Tujuannya mencegah anak putus sekolah dengan memindahkan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri ke sekolah swasta.

“Karena ini tujuannya dari Pak Gubernur untuk mencegah anak putus sekolah. Kalau cut off-nya 31 Agustus, apakah dimungkinkan bisa ditambah? Tapi dengan catatan, untuk sekolah swasta tetap 36 siswa per kelas, bukan 50. Itu yang menjadi poin pembicaraan kami kemarin,” jelas Alex.

Adapun untuk jangka panjang, mulai tahun 2026 hingga 2027, sekolah swasta akan dilibatkan dalam evaluasi penerimaan siswa, termasuk penentuan kriteria dan mekanisme teknisnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved