Dedi Mulyadi Ditagih Janji oleh DPRD Jawa Barat Perkara Belum Bayar Tunggakan Tebus Ijazah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ditagih janji oleh DPRD Jawa Barat terkait perkara program tebus ijazah siswa yang tertahan di sekolah swasta.

|
Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Deanza Falevi
DEDI MULYADI DITAGIH JANJI: Foto Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat mengunjungi SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (7/11/2025). - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ditagih janji oleh DPRD Jawa Barat terkait perkara program tebus ijazah siswa yang tertahan di sekolah swasta. 

TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ditagih janji oleh DPRD Jawa Barat.

Adapun janji tersebut terkait perkara program tebus ijazah siswa yang tertahan di sekolah swasta.

Menurut anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Dede Chandra Sasmita mengatakan bahwa janji Dedi Mulyadi itu hingga kini belum terealisasi.

Ditemui usai kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Tahun Anggaran 2025 di Cibinong, Jawa Barat, Senin (17/11/2025), Dede Chandra mengatakan banyak sekolah masih menunggu pencairan dana pengganti dari pemerintah provinsi.

“Saya meminta Gubernur Jawa Barat memastikan ijazah yang ditahan sudah diterima siswa dan pihak sekolah sudah mendapat pembayaran,” ujar Dede.

Baca juga: Detik-detik Dedi Mulyadi Hampir Terjatuh di Bekasi Diserbu Ribuan Pelajar

Ia menyebut Gubernur Dedi sebelumnya menjanjikan bahwa tunggakan siswa akan ditutup menggunakan dana Biaya Operasional Sekolah.

Namun, menurut Dede, sekolah-sekolah swasta hingga kini belum menerima dana tersebut.

“Tetapi ternyata tidak ada realisasi. Oleh karena itu saya menyampaikan ke Gubernur, mana bukti terkait janji tebus ijazah ini,” katanya.

Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan bahwa sejumlah yayasan pendidikan mengalami kerugian karena ijazah sudah diberikan ke siswa, sementara dana pengganti dari Pemprov belum turun.

Baca juga: Hadiri Milad Muhammadiyah, Dedi Mulyadi Janjikan Beasiswa untuk Puluhan Mahasiswa

“Data sekolah yang menahan ijazah siswa sudah diminta Gubernur, tetapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat mengumumkan kesiapan menebus ijazah para siswa yang menunggak pembayaran sekolah swasta melalui alokasi Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) sebesar Rp 1,2 triliun.

Namun, realisasi di lapangan disebut belum dirasakan pihak sekolah maupun yayasan.

Biaya Tebus Ijazah Siswa yang Nunggak di Sekolah Swasta Rp 720 M

Sebelumnya soal biaya tebus ijazah siswa ini di Jawa Barat ini juga sempat diingatkan anggota DPRD Jawa Barat lainnya.

Hal itu disampaikan anggota Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar), Siti Muntamah yang mempertanyakan anggaran untuk menebus ijazah siswa yang masih ditahan sekolah swasta akibat menunggak bayaran. 

Dikatakan Siti Muntamah, berdasarkan hasil pendataan sementara di sejumlah SMK di 14 Kabupaten/Kota di Jabar, total biaya yang harus dikeluarkan untuk menebus ijazah mencapai ratusan miliaran rupiah.

"Yang baru disampaikan data itu adalah SMK. Baru 14 Kota/Kabupaten saja, sudah membutuhkan Rp 720 miliar," ujar Siti Muntamah. 

Pendataan ini, kata dia, masih terus dilakukan oleh Disdik dan FKSS. Namun, Siti Muntamah memprediksi, Pekoro Jabar tidak akan sanggup membayar semua tunggakan siswa yang ijazahnya masih ditahan sekolah swasta.

"Ini juga semua pada enggak tahu, nanti dibayarkan pakai anggaran dari mana. Takutnya sudah dibuat begini-begitu, ternyata enggak bisa dibayar, cuma dapat ramai dan saya juga kurang setuju kalau ini digaduhkan," katanya. 

Adapun hasil sementara dari pertemuan bersama FKSS dan Disdik Jabar, kata dia, akan dibuat nota kesepahaman atau MoU antara pihak sekolah dengan orang tua siswa yang ijazahnya masih ditahan sekolah swasta.

"MoU antara sekolah dengan orang tua. Sekolah swasta ini memiliki peran yang sangat penting, untuk itu kita cari jalan keluar terbaiknya, untuk tetap memberikan kenyamanan, penghormatan sekaligus juga konsiderans dari apa namanya MoU yang sedang dibahas oleh Disdik," ucapnya.

Pemprov Jabar Ancam Dana BPMU Tak Cair Jika Ijazah Siswa Tak Dibagikan 

Terkait ijazah siswa di sekolah swasta yang ditahan karena menunggak bayar sekolah sebelumnya, Pemprov Jawa Barat memberikan ancaman.

Sekolah swasta tingkat SMA/SMK/MAN di Purwakarta, Subang, dan Karawang, Jawa Barat, diminta tidak menahan ijazah siswa yang telah lulus. Jika tetap dilakukan, maka sekolah terancam tidak bisa mendapatkan Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat, Riesye Silvana, mengatakan, penyaluran BPMU mensyaratkan sekolah menyerahkan ijazah kepada pemiliknya.

‎"Sekolah harus melampirkan surat pernyataan bahwa tidak menahan ijazah. Disertai data per angkatan, berapa yang sudah diserahkan dan siapa penerimanya. Kalau pun masih ada sisa, harus jelas jumlahnya," kata Riesye saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Rabu (29/10/2025).

‎Surat pernyataan yang ditandatangani kepala sekolah itu, kata dia, juga wajib dilengkapi bukti lain berupa foto dan tanda tangan penerima.

Riesye menegaskan, jika dokumen pendukung tidak terpenuhi, otomatis BPMU tak bisa dicairkan untuk sekolah tersebut.

Ia mengingatkan, pemerintah daerah sudah menyalurkan BPMU sebagai dukungan bagi biaya operasional pendidikan.

‎Dengan demikian, lanjut Riesye, sekolah tidak boleh menjadikan ijazah sebagai alat menagih kewajiban atau menekan siswa yang masih memiliki tunggakan.

‎"Ijazah merupakan hak peserta didik yang sudah lulus. Sekolah tidak boleh menahannya," ucapnya.

‎Kebijakan ini, kata dia, diharapkan memberi kepastian bagi para lulusan yang membutuhkan ijazah untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Janji Belum Terpenuhi, DPRD Jabar Desak Dedi Mulyadi Bayar Tunggakan Tebus Ijazah

Sumber: Tribun bekasi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved