UMP Jawa Barat dalam 5 Tahun Terakhir, Rata-rata Kenaikannya Kurang dari 5 Persen

Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah akan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2026. Berikut inilah besaran UMP Jawa Barat dalam 5 tahun terakhir.

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribunnews.com
UMP JAWA BARAT 2026. ilustrasi uang. - Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah akan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2026. Berikut inilah besaran UMP Jawa Barat dalam 5 tahun terakhir. 

Usulan besaran kenaikan UMP tersebut karena mempertimbangkan situasi ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat yang kian meningkat dari tahun ke tahun.

Lantas, apakah kenaikan UMP 2026 tersebut masih akan sama dibanding besaran UMP dari tahun-tahun sebelumnya?

Berikut Tribunjabar.id rangkum besaran UMP Jawa Barat dalam 5 tahun terakhir.

Tahun 2021

Pada tahun 2021 UMP Jawa Barat Rp 1.810.351,36.

Nominal tersebut tidak naik dari tahun sebelumnya karena dampak pandemi Covid-19.

Tahun 2022

Pada tahun 2022 UMP Jawa Barat naik 1,72 persen atau setara Rp 31.135 dibanding 2021 dan menjadi Rp 1.841.487,31 dari jumlah sebelumnya Rp 1.810.351.

Kenaikan kecil UMP tersebut karena ekonomi di Indonesia termasuk daerah dalam masa transisi pasca Covid-19.

Tahun 2023

Pada tahun 2023 pasca transisi tersebut, kenaikan UMP Jawa Barat naik 7,88 persen menjadi Rp 1.986.670,17.

Jika dijumlahkan kenaikan 7,88 persen tersebut senilai Rp 145.183. Perhitungan UMP tersebut berdasarkan Permenaker No. 18/2022.

Baca juga: UMP Naik 6,5 Persen, Jika Perusahaan Mengupah Tak Sesuai Bisa Digugat, Begini Cara Melaporkannya

Tahun 2024

Pada tahun 2024, kenaikan UMP Jawa Barat naik 3,57 persen atau sekitar Rp 70.824 dari tahun 2023.

Demikian dengan kenaikan 3,57 persen tersebut UMP Jawa Barat 2024 menjadi Rp 2.057.495.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved