Pungli di Pantai Garut
Dedi Mulyadi vs Disparbud soal Pungli di Garut: Disentil KDM, Disparbud Sebut Tarif Peak Season
Dugaan pungiutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Sayang Heulang, Kabupaten Garut, jadi sorotan.
Ringkasan Berita:
- Dugaan pungutan liar di Pantai Sayang Heulang, Garut, viral saat libur Lebaran 2026 karena wisatawan dikenakan Rp45.000, padahal karcis tercatat Rp15.000.
- Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyoroti kasus ini dan menilai praktik pungli merugikan pariwisata serta pedagang lokal karena membuat wisatawan enggan datang kembali.
- Disparbud Jabar mengklarifikasi bahwa tarif resmi saat libur lebaran adalah Rp20.000 per orang, sehingga total Rp45.000 untuk dua orang dengan satu motor
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Dugaan pungiutan liar (pungli) di objek wisata Pantai Sayang Heulang, Kabupaten Garut, jadi sorotan.
Dugaan pungli ini pun dapat perhatian khusus dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Sebelumnya, viral di media sosial dugaan pungli di Pantai Sayang Heulang saat libur Lebaran 2026.
Wisatawna harus membayar Rp 45.000 dengan karcis Rp 15.000.
Baca juga: Pungli di Garut Selatan Tak Pernah Bisa Diusut, GGW Nilai Sudah Terstruktur dan Dibiarkan
Dedi Mulyadi pun mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi tersebut.
Menurutnya, kenaikan harga tiket tidak seharusnya terjadi jika semua pihak benar-benar ingin mendorong kemajuan pariwisata di Jabar.
Menurut Dedi Mulyadi, momen libur lebaran jadi waktu banyak warga Jabar melakukan perjalanan wisata, termasuk ke pegunungan, kawasan perkebunan teh, panntai, hingga pusat kuliner, warung, dan area perbelanjaan.
Ini jadi peluang ekonomi bagi warga setempat.
"Sehingga banyak sekali daerah yang masuk areal pantai sibuk sekali dengan pungutan, yang pada akhirnya orang malas datang ke situ. Akibatnya para pedagangnya sepi, tak ada pembeli. Untuk itu, semua pihak harus memahami bahwa sikap-sikap yang selalu ingin mengambil keuntungan pada setiap keramaian adalah sikap-sikap bunuh diri," kata Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM melalui Instagramnya, Sabtu (28/3/2026).
Sayangnya di lapangan, ramainya wisatawan kerap jadi peluang bagi pengelola parkir dan tiket untuk meraup keuntungan dengan membuka banyak pintu akses.
Baca juga: Disparbud Jabar Bantah Pungli di Pantai Sayang Heulang Garut: Itu Tarif Resmi Libur Lebaran 2026
Padahal, aspek penataan, kebersihan, perawatan, serta keamanan lingkungan justru tidak mendapatkan perhatian yang sama.
Menurutnya, pola seperti itu berisiko memicu kemiskinan. Ia menilai keindahan suatu destinasi tidak akan berarti apabila tidak dibarengi dengan rasa aman bagi pengunjung.
"Untuk itu saya minta pada seluruh warga Jabar, andaikan ingin Jawa Barat maju, bersikaplah menjadi sikap yang maju, bukan sikap yang terbelakang, sikap yang mementingkan kepentingan sesaat, mengorbankan kepentingan jangka panjang," katanya.
Ia menegaskan bahwa sektor pariwisata hanya bisa berkembang jika dibangun dengan citra positif. Lingkungan wisata yang bebas dari pungutan liar menjadi harapan agar wisatawan merasa nyaman, bukan justru tertekan oleh biaya tambahan yang tidak semestinya.
"Pariwisata hanya akan terbangun dengan citra yang baik. Pariwisata bebas pungutan adalah sebuah harapan, karena orang datang ingin mendapat kenyamanan. Bukan uang Rp20 ribunya, tapi rasa terintimidasi yang membuat warga pariwisata sering kali enggan untuk datang kembali," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Respons-Dedi-Mulyadi-soal-maraknya-pungli-area-tempat-wisata-seperti-pantai.jpg)