Minggu, 7 Juni 2026

Pungli di Garut Selatan Tak Pernah Bisa Diusut, GGW Nilai Sudah Terstruktur dan Dibiarkan

Seperti tak pernah berujung, praktik pungutan liar di kawasan wisata Garut selatan tak pernah bisa diusut.

Tayang:
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
PUNGLI PANTAI GARUT - Objek wisata pantai selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat kembali menyita perhatian publik setelah viral aksi pungutan liar atau pungli yang menyasar wisatawan di libur lebaran 2026. Praktik pungli di kawasan wisata pantai selatan Garut yang sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan ini, disoroti Garut Governance Watch (GGW).  

Syakur Amin hanya menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, yakni Polres Garut dan Brimob Polda Jawa Barat, untuk melakukan pengamanan di lokasi.

"Sudah disampaikan ke Polres Garut dan Brimob, beliau sedang berada di lokasi," ujarnya melalui pesan singkat singkat, Sabtu (28/3/2026)

Klarifikasi DInas Pariwisata dak Kebudayaan

Sebelumnya, pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut menyampaikan klarifikasi terkait tarif resmi.

Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons keluhan wisatawan soal dugaan pungutan liar.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Beni Yoga, menjelaskan bahwa tarif resmi telah ditetapkan dan dicantumkan di pos jaga sebagai acuan bagi pengunjung.

"Tarif resmi sudah kami tetapkan dan tempel di pos, mulai Rp10 ribu untuk dewasa di hari biasa, serta parkir motor Rp5 ribu," ujarnya Jumat (27/3/2026).

Ia menegaskan, apabila ditemukan pungutan di luar ketentuan tersebut, masyarakat diminta untuk melaporkan. 

Bahkan, pihaknya mendorong agar oknum yang melakukan pungli direkam sebagai bukti untuk nantinya ditindak secara tegas.

"Silakan viralkan dan saya mohon nanti perlihatkan wajah yang melakukan pungli itu siapa," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved