Selasa, 2 Juni 2026

2 Maling Motor yang Beraksi di Garut Dibekuk, Modus Ajak Korban Ikut Ritual Spiritual

Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan modus mengajak korban melakukan ritual spiritual setelah berkenalan melalui media sosial. 

Tayang:
Istimewa
PELAKU PENCURIAN - Satreskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang masuk dalam target operasi operasi Jaran Lodaya 2026, Minggu (31/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polres Garut ungkap kasus pencurian motor dalam Operasi Jaran Lodaya 2026.
  • Dua pelaku ditangkap, berinisial DC (31) dari Cisurupan dan TT (49) dari Garut Kota.
  • Kasus pertama: pencurian Honda PCX di Makam Cieyang dengan kerugian Rp 38,2 juta.
  • Kasus kedua: modus ritual di Makam Burujul, korban kehilangan Honda Beat senilai Rp 10,7 juta.
  • Barang bukti motor dan ponsel diamankan, pelaku ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satreskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang masuk dalam target operasi operasi Jaran Lodaya 2026, Minggu (31/5/2026).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan dalam pengungkapan itu, dua orang terduga pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda. Kedua terduga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DC (31) warga Kecamatan Cisurupan dan TT (49) warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

"Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan, analisa teknologi informasi (IT), dan pemeriksaan sejumlah saksi," katanya.

Baca juga: Waspada Transaksi Online, Polisi di Karawang Ringkus Pelaku Curanmor Jual Motor Curian di Medsos

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin menjelaskan para pelaku diduga terlibat dalam dua aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kabupaten Garut. Kasus pertama terjadi pada 30 April 2026 di kawasan Makam Cieyang, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda PCX beserta sejumlah barang berharga yang berada di dalam tas, termasuk telepon genggam, uang tunai, dan kunci keyless kendaraan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 38,2 juta.

Kasus kedua, terjadi di kawasan Makam Burujul, Kecamatan Cilawu. Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan modus mengajak korban melakukan ritual spiritual setelah berkenalan melalui media sosial. 

"Saat korban tengah menjalankan amalan yang diarahkan pelaku, sepeda motor Honda Beat beserta barang-barang milik korban dibawa kabur. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10,7 juta," ujarnya.

Berbekal hasil penyelidikan intensif, Tim Sancang berhasil melacak keberadaan para terduga pelaku, salah satu pelaku ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Cikajang, sedangkan pelaku lainnya ditangkap di kontrakannya yang berada di wilayah Kota Wetan, Garut Kota.

"Hasil penangkapan tersebut, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil curian serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para pelaku. Kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Garut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut." ujar AKP Joko.(*)

Baca juga: Buron Setahun Lebih, Maling di Warung Pantai Tirta Ayu Indramayu Akhirnya Diringkus

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved