Kamis, 11 Juni 2026

BI-Rate Naik, Debitur Diminta Bersiap: Cicilan KPR Berpotensi Bertambah

Kenaikan BI-Rate kembali menjadi kabar yang perlu dicermati masyarakat, terutama mereka yang memiliki kredit dengan skema bunga mengambang. 

Tayang:
Tribun Jabar
ILUSTRASI KPR RUMAH - Kenaikan BI-Rate kembali menjadi kabar yang perlu dicermati masyarakat, terutama mereka yang memiliki kredit dengan skema bunga mengambang. 

Ringkasan Berita:
  • Pengamat ekonomi Heny Hendrayati menjelaskan dampak kenaikan BI-Rate terhadap cicilan kredit masyarakat
  • Penyesuaian bunga kredit perbankan diperkirakan terjadi dalam rentang satu hingga enam bulan setelah pengumuman
  • Debitur KPR dengan skema bunga mengambang diimbau menghitung ulang kemampuan keuangan untuk mengantisipasi kenaikan cicilan
  • Kebijakan kenaikan suku bunga dinilai perlu untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menekan inflasi nasional

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kenaikan BI-Rate kembali menjadi kabar yang perlu dicermati masyarakat, terutama mereka yang memiliki kredit dengan skema bunga mengambang. 

BI-rate atau suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) merupakan tingkat bung ayang ditetapkan BI sebagai acuan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi, khususnya inflasi dan nilai tukar rupiah. 

Kenaikan atau penurunan BI Rate langsung memengaruhi perbankan melalui suku bunga kredit dan deposito. Saat BI Rate naik, bunga pinjaman ikut naik sehingga kredit lebih mahal, sementara bunga deposito meningkat sehingga masyarakat lebih tertarik menabung. Sebaliknya, penurunan BI Rate membuat kredit lebih murah dan mendorong konsumsi serta investasi.

Meski dampaknya tidak langsung terasa, para debitur diminta mulai menghitung ulang kemampuan keuangan agar tidak terkejut ketika cicilan mulai naik dalam beberapa bulan ke depan.

Pengamat Ekonomi Heny Hendrayati menjelaskan, transmisi kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia ke sektor perbankan membutuhkan waktu. 

Baca juga: GPEI Jabar: Tarif Trump, BI Rate, hingga Dolar Bikin Eksportir Kian Terjepit

Berdasarkan pola yang selama ini terjadi, penyesuaian bunga simpanan dan kredit biasanya berlangsung dalam rentang satu hingga tiga bulan setelah BI mengumumkan kenaikan BI-Rate.

“Kenaikan BI Rate tidak langsung terasa keesokan harinya. Perbankan butuh waktu untuk menyesuaikan struktur bunganya, dan berdasarkan pola yang terjadi selama ini prosesnya biasanya memakan waktu satu hingga tiga bulan setelah BI mengumumkan kenaikan. Bahkan untuk kredit bisa lebih lama lagi, hingga enam bulan,” ujar Heny saat dihubungi, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, bunga simpanan dan deposito biasanya menjadi produk yang pertama kali mengalami penyesuaian. 

Bank akan berupaya mempertahankan dana masyarakat dengan menawarkan imbal hasil yang lebih kompetitif.

“Yang lebih dulu bergerak naik umumnya adalah bunga simpanan dan deposito. Ketika BI-Rate naik, bank-bank saling bersaing memperebutkan dana masyarakat sehingga mereka perlu menaikkan imbal hasil simpanan agar uang nasabah tidak lari ke tempat lain,” katanya.

Baca juga: BI Rate 5,5 Persen Dinilai Bikin Eksportir Sulit Ekspansi, GPEI: Kita Kalah dari Vietnam

Setelah itu, bunga kredit akan menyusul. Namun besaran kenaikannya tidak selalu sama dengan kenaikan BI-Rate karena bank juga mempertimbangkan kondisi ekonomi serta kemampuan bayar debitur.

“BI-Rate hanya sebagai acuan, jadi meskipun BI-Rate naik 0,25 persen, bukan berarti bunga kredit otomatis ikut naik persis 0,25 persen,” ujarnya.

Meski demikian, Heny mengingatkan para debitur, khususnya pemilik Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema bunga floating, untuk mulai bersiap menghadapi kemungkinan kenaikan cicilan.

“Ya masyarakat perlu bersiap, terutama bagi mereka yang memakai sistem bunga mengambang atau floating rate. Berbeda dengan bunga tetap yang terkunci di angka tertentu, bunga mengambang bisa berubah mengikuti pergerakan suku bunga acuan. Jadi ketika BI-Rate naik, cicilan pun ikut naik,” tuturnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved