Senin, 8 Juni 2026

Mengaku Diperas Perangkat Desa, Pengembang Perumahan Bersubsidi di Cirebon Lapor Polisi

Proyek pembangunan perumahan bersubsidi di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, terancam tersendat.

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
PEMERASAN - Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar. Polisi tengah menyelidiki dugaan pemerasaan terhadap pengembang yang dilakukan perangkat desa. 

Namun persoalan muncul ketika pihak desa meminta dibuatkan perjanjian baru terkait proyek pembangunan perumahan yang sedang berjalan.

Ibnu keberatan dengan permintaan tersebut karena sebelumnya telah ada kesepakatan antara pihaknya dengan pemerintah desa.

Ia menyebutkan, bahwa dalam kerja sama sebelumnya pihak pengembang telah memberikan dana kompensasi bagi warga sekitar sebesar Rp 494 juta pada tahun 2020.

Selain itu, pihaknya juga kembali memberikan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa paving block yang nilainya hampir Rp 1 miliar.

Menurut Ibnu, jika permintaan tambahan terus muncul, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi keberlanjutan proyek pembangunan serta harga rumah yang akan dijual kepada masyarakat.

Ia berharap, laporan yang dibuatnya dapat menjadi langkah untuk menjaga iklim investasi di Cirebon agar tetap kondusif dan mampu mendukung penciptaan lapangan kerja di daerah.

Ibnu menambahkan, pembangunan di Desa Pamengkang tersebut merupakan proyek perumahan bersubsidi yang menyasar masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.

“Kalau tidak ada pemerasan seperti ini, saya yakin dampaknya akan sangat baik bagi daerah,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved