Senin, 8 Juni 2026

Pemandangan Aneh di Mapolres Cirebon: Ada Bus Terparkir Angkut Motor yang Berjajar di Atap

Polres Cirebon berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor yang tak biasa.  

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Eki Yulianto
BUS ANGKUT MOTOR - Pemandangan tak biasa di Mapolres Cirebon, terlihat ada busa mengangkut motor di atapnya, Sabtu (6/62026). Ternyata ini merupakan bagian dari sindikat curanmor yang berhasil diungkap anggota Polres Cirebon. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Cirebon Kota membongkar jaringan penadahan motor lintas provinsi ke Sumatra.
  • Pelaku berinisial MR mengirimkan ratusan motor curian menggunakan bus antarkota.
  • Polisi menyita 23 unit motor yang disembunyikan di atap dan bagasi bus.
  • Kapolres AKBP Eko Iskandar mengimbau korban curanmor untuk mengecek kendaraan di Mapolres.

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Polres Cirebon berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor yang tak biasa.  

Puluhan sepeda motor hasil curian dari wilayah Cirebon Rayake Sumatra dikirim menggunakan bus antarkota antarprovinsi.

Modus tersebut terungkap setelah Polres Cirebon Kota membongkar jaringan penadahan lintas provinsi yang diduga telah menjual lebih dari 100 unit motor curian dalam kurun waktu satu tahun.

Pengungkapan kasus itu bermula dari penangkapan seorang penadah berinisial MR (31), warga Desa Tegalwangi, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa pelaku baru saja mengirimkan 23 sepeda motor hasil kejahatan yang hendak dibawa ke Muaro Jambi, Sumatra.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan MR ditangkap di wilayah Indramayu pada Jumat (5/6/2026) malam.

Dari pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian melakukan pencegatan terhadap bus yang digunakan untuk mengangkut kendaraan curian.

Baca juga: Waspada Curanmor, Polres Pangandaran Imbau Masyarakat dan Wisatawan Parkir Kendaraan di Tempat Aman

“Pada saat kita interogasi, ternyata pelaku ini baru mengirimkan sebanyak 23 kendaraan yang dikirimkan menggunakan bus dari salah satu pul bus di daerah Jawa Tengah yang rencananya akan dikirimkan ke daerah Muaro Jambi di Sumatra,” ujar Eko saat konferensi pers didampingi Kasat Reskrim, AKP Fadlillah di Mapolres Cirebon Kota, Sabtu (6/6/2026).

Lebih mengejutkan lagi, hasil pendalaman polisi mengungkap aktivitas penadahan tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Dalam waktu satu tahun, pelaku diduga telah memperdagangkan lebih dari 100 sepeda motor hasil pencurian.

“Jadi hasil pendalaman bahwasanya dalam waktu satu tahun pelaku ini bisa menjual lebih dari 100 sepeda motor hasil kejahatan,” ucapnya.

Menurut Eko, tersangka memanfaatkan celah pengawasan pada sejumlah perusahaan otobus yang tidak menerapkan pemeriksaan dokumen kendaraan secara ketat. 

Motor hasil curian dikirim menggunakan jasa angkutan bus dengan tujuan akhir wilayah Sumatra.

“Modusnya pelaku ini mencari celah untuk PO-PO bus yang memang pengawasannya tidak ketat. Biasanya kendaraan harus diperiksa surat-suratnya, identitasnya, sumbernya dari mana. Nah, ini mencari kelemahan PO-PO bus yang memang pengecekannya tidak ketat,” jelas dia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved