Perkembangan Jaringan Narkoba via Online di Cirebon Bak Bisnis Digital, Diatur Admin IG

Pengakuan ini menggambarkan bagaimana jaringan narkoba berbasis media sosial kini berkembang layaknya bisnis digital.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
PELAKU KASUS NARKOBA - Satreskoba Polresta Cirebon mengungkap kasus sepanjang November 2025. Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, polisi membeberkan hasil kerja intensif selama satu bulan. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Di antara deretan tersangka yang berdiri mengenakan baju tahanan oranye di Aula Mapolresta Cirebon, Senin (17/11/2025), seorang pria berinisial SM tampak menunduk.

Namun di balik sikap diamnya, ada cerita yang membuka tabir tentang bagaimana jaringan peredaran ganja kini merambah dunia maya dan berjalan tanpa saling mengenal.

Bukan dari bandar besar, bukan pula dari jaringan antarkota.

Baca juga: Polisi di Cimahi Diteriaki Maling hingga Dianiaya saat Usut Kasus Narkoba, 3 Pelaku Kini Dibekuk

SM mengaku mendapatkan pasokan ganja kering langsung dari Instagram.

“Dapat barang dari Instagram."

"Kurang tahu operasionalnya siapa,” ujar SM perlahan saat diwawancarai Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni usai konferensi pers, Senin (17/11/2025).

Ia menyebut, dirinya hanya berkomunikasi dengan seorang admin yang mengatur alur distribusi.

“Nama adminnya bernama Udin,” ucapnya.

Yang lebih mengejutkan, SM mengaku kerap mendapat pasokan tambahan dari admin tersebut.

“Saya dapat barang itu mungkin dari kinerja saya selama mengedarkan, dikenal bagus,” jelas dia.

Pengakuan ini menggambarkan bagaimana jaringan narkoba berbasis media sosial kini berkembang dengan sistem ‘kepercayaan’ dan reward layaknya bisnis digital.

Kasus SM menjadi bagian dari pengungkapan besar Satresnarkoba Polresta Cirebon sepanjang November 2025. 

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, polisi membeberkan hasil kerja intensif selama satu bulan.

“Selama periode November 2025, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 laporan polisi terkait peredaran narkotika, mulai dari sabu, ganja, tembakau sintetis hingga sediaan farmasi tanpa izin,” kata Sumarni.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved