Pemkot Cirebon Tetapkan Siaga Bencana Hingga Maret 2026, BPBD Minta Warga Tidak Panik

Hadapi musim hujan, Pemerintah Kota Cirebon menetapkan status siaga darurat bencana sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
BANJIR - Foto arsip ilustrasi banjir. Genangan banjir merendam pemukiman warga di Kampung Bojongasih, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung pada Jumat (24/10/2025). Di Cirebon, Pemkot Cirebon menetapkan status siaga darurat bencana sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon menetapkan status siaga darurat bencana sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026.

Namun langkah itu bukan berarti tanda bahaya, melainkan sebagai peringatan dini dan bentuk kesiapsiagaan bersama menghadapi potensi cuaca ekstrem, banjir, maupun tanah longsor.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Cirebon, Andi Wibowo, mengatakan bahwa status siaga darurat bukan alarm panik, melainkan upaya memperkuat kesiapan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat agar tangguh menghadapi bencana.

“Sebelum bicara soal anggaran yang disiapkan, perlu dipahami dulu bahwa siaga bencana itu berbeda dengan tanggap bencana."

"Kalau siaga bencana lebih menitikberatkan pada kesiapsiagaan, baik dari sisi sarana prasarana, SDM, maupun edukasi masyarakat,” ujar Andi saat dimintai keterangannya, Sabtu (1/11/2025).

Ia menjelaskan siaga darurat bencana merupakan status ketika potensi bencana meningkat dan masyarakat perlu waspada untuk melakukan langkah pencegahan.

Dalam kondisi ini, BPBD melakukan berbagai langkah strategis seperti menyiapkan rencana evakuasi, tempat pengungsian, serta kebutuhan dasar warga.

Tujuannya, menurut Andi, untuk meminimalkan dampak bencana dan meningkatkan keselamatan masyarakat."

"Jadi ini bukan status panik, tapi tanda bahwa kita siap,” ucapnya.

Selain memperkuat kesiapan internal, BPBD juga gencar melakukan edukasi kebencanaan kepada masyarakat.

Menurut Andi, pembinaan dilakukan sejak tingkat pendidikan dasar melalui program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) yang akan dimulai dari sekolah-sekolah.

Nantinya para siswa dikenalkan bagaimana bertindak ketika bencana datang.

Baca juga: Adam Przybek Melempem, Persib Bisa Pikirkan Sosok Rp2,17 Miliar yang Jadi Target Lama

Sementara untuk masyarakat, pihaknya akan menggelar program Kelurahan Tangguh Bencana dan Kecamatan Tangguh Bencana.

"Masyarakat dilatih agar tahu apa yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana,” jelas dia.

BPBD juga terus memperkuat sarana prasarana seperti perahu karet, alat komunikasi, serta posko siaga di beberapa titik rawan. 

Koordinasi dengan TNI, Polri, hingga relawan kebencanaan pun diperkuat untuk mempercepat penanganan jika bencana benar-benar terjadi.

Andi menyebut, penetapan status siaga darurat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 tentang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem, Gelombang Ekstrem, Abrasi dan Tanah Longsor tahun 2025/2026.

"Intinya, lebih baik kita siap sebelum bencana terjadi, daripada menyesal ketika sudah terlambat,” katanya.

Tiga Kecamatan Rawan Bencana

Diberitakan sebelumnya, tak ingin kecolongan seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menetapkan status siaga bencana banjir dan hidrometeorologi sejak Oktober 2025 hingga Maret 2026 mendatang.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cirebon, sebagai langkah antisipasi menghadapi kemungkinan terjadinya bencana di musim hujan.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Cirebon, Andi Wibowo, mengatakan keputusan ini menjadi dasar bagi seluruh unsur pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan di lapangan.

“Penetapan status ini merupakan landasan bagi seluruh unsur terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di musim penghujan ini,” ujar Andi di sela kunjungan Menteri Perumahan dan Permukiman RI, Maruarar Sirait di Kantor Gubernur Jabar Bale Jaya Dewata Cirebon, Kamis (30/10/2025).

Baca juga: Media Amerika Pun Merasa Aneh dengan Lolosnya Arab Saudi dan Qatar ke Piala Dunia 2026

Berdasarkan data BMKG Stasiun Kertajati, puncak musim hujan di wilayah Cirebon diperkirakan terjadi antara Desember 2025 hingga Januari 2026.

Karena itu, langkah antisipatif dilakukan lebih awal agar seluruh unsur siap siaga.

“Status siaga bencana banjir sudah kami tetapkan mulai Oktober 2025 hingga Maret 2026."

"Ini untuk memastikan semua elemen, mulai dari pemerintah, relawan, hingga masyarakat, siap menghadapi potensi bencana,” katanya.

BPBD juga telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik rawan bencana.

Setidaknya ada tiga kecamatan yang disebut rawan bencana yaitu Kecamatan Lemahwungkuk, Pekalipan, dan Harjamukti.

Tiga kawasan ini diwaspadai karena kerap dilanda banjir saat curah hujan tinggi.

Sedangkan potensi longsor difokuskan di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti.

“Pengawasan di Argasunya kami tingkatkan karena wilayah tersebut memiliki kerawanan cukup tinggi terhadap bencana longsor,” ujarnya.

Selain itu, BPBD juga rutin memberikan imbauan agar masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke sungai.

Dengan penetapan status siaga bencana ini, Pemkot Cirebon berharap seluruh pihak dapat bergerak bersama menghadapi musim penghujan.

“Bencana tidak bisa dihindari, tapi dampaknya bisa dikurangi jika semua pihak saling berkoordinasi dan siap siaga,” kata Andi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved