Cirebon Timur Jadi CDPOB, Namun Polemik Justru Muncul di Kalangan Budayawan soal Hal Ini

Perdebatan soal identitas daerah baru Kabupaten Cirebon Timur sebagai calon daerah persiapan otonomi daerah baru menyeruak di kalangan budayawan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Dok. Pribadi
PENGGIAT budaya Cirebon, R Chaidir Susilaningrat.  

“Lahan yang diusulkan di Karangmalang merupakan tanah desa, bukan milik pribadi. Itu lebih mudah dikelola untuk kepentingan bersama. Selain itu, informasinya juga tidak berada di kawasan rawan bencana,” ujar Ono, Kamis (18/9/2025).

Baca juga: Anggota DPRD Jabar Yusuf Ridwan Optimistis Pemekaran Cirebon Timur Bakal Meningkatkan Kesejahteraan

Meski demikian, Ono menegaskan, keputusan final tetap ada di tangan Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama masyarakat setempat. Ia juga mengingatkan bahwa pemekaran tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.

Infrastruktur dasar harus dipenuhi lebih dulu, termasuk jalan, pendidikan, hingga fasilitas publik.

"Kalau dimekarkan dulu justru bisa membebani masyarakat. Jadi istilah calon daerah persiapan otonomi baru ini menjadi babak baru untuk pemerintah mengurus persoalan yang ada,” ucapnya.

Berdasarkan kajian sementara, Cirebon Timur diproyeksikan terdiri atas 16 kecamatan dengan luas wilayah 446,57 kilometer persegi.

Skor penilaian administratifnya mencapai 351 poin, menempatkannya di peringkat keenam dari 10 daerah CDPOB yang ditetapkan pemerintah pusat.

Namun, jalan menuju otonomi penuh masih panjang. Saat ini, seluruh daerah persiapan masih menghadapi moratorium pemekaran.

Di tengah proses panjang itu, perdebatan nama dan identitas Kabupaten Cirebon Timur diprediksi akan terus menjadi sorotan, terutama dari kalangan budayawan yang berharap penentuan nama tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga nilai historis dan kultural. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved