Pemuda di Cirebon Diduga Edarkan Obat-obatan Terlarang, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lebih Besar
Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial RMLG berhasil ditangkap. Ia diduga kuat menjadi pengedar obat farmasi tanpa izin edar
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa
OBAT DISITA - Obat-obatan terlarang yang disita petugas. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah sederhana. Dari operasi tersebut, seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial RMLG berhasil ditangkap.
Namun, polisi menduga RMLG bukanlah pemain utama.
Ia hanya berperan sebagai pengedar tingkat bawah yang mendapat pasokan dari pihak lain.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Ada dugaan jaringan yang lebih besar dan penyidik berkomitmen mengungkap siapa pemasok utamanya,” jelas dia.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Cirebon Kota dalam menindak tegas peredaran obat keras ilegal.
Polisi berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi bila menemukan hal mencurigakan di lingkungannya.
“Kami mengimbau warga agar jangan ragu melapor melalui Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae."
"Bersama-sama kita jaga Kota Cirebon dari ancaman narkoba dan obat keras ilegal,” katanya.
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
BBPOM Bandung Masih Temukan 46 Produk Obat Bahan Alam yang Mengandung Bahan Kimia |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Korupsi Gedung Setda Cirebon: 6 Tersangka Diperiksa Ulang |
![]() |
---|
Pemuda di Greged Cirebon Edarkan Obat Keras, Kini Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Wali Kota Edo Pastikan Betonisasi Jalan Ciremai Raya Cirebon Rampung Desember 2025 |
![]() |
---|
Gerebek Rumah di Mundu Cirebon, Polisi Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.