Peningkatan Kualitas SDM Mendorong Industri TPT Lebih Kompetitif di Pasar Global

Pemerintah diminta segera mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan daya saing industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT)

Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
Istimewa
ILUSTRASI - Pemerintah diminta segera mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan daya saing industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia.  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah diminta segera mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan daya saing industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia. 

Meski demikian, larangan impor baju bekas bukanlah solusi tunggal dalam menghadapi persaingan industri tekstil

Menurut Ketua Umum Ikatan Pengusaha Berkonveksi (IPKB) Nandri Herdiaman, yang jauh lebih penting adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni. 

“Tanpa Sumber Daya Manusia (SDM) yang adaptif dan kritis, larangan hanya akan menjadi tameng semu yang menunda kemajuan,” ujar Nandi, Kamis (13/11/2025). 

Nandi tak menampik, larangan impor baju bekas, hingga aktivitas thrifting menjadi angin segar bagi pelaku industri TPT di Indonesia. 

Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Jalan Premium di Kawasan Industri Jabar Mulai 2026 untuk Gaet Investor

Dia menyebut, guna mendorong market di dalam negeri, dibutuhkan persiapan hingga akar rumput, selain regulasi yang telah ditetapkan. 

“Persiapan ketika market di dalam negeri, maka pemerintah harus segera mempersiapkan SDM dari sekarang. Baik permodalan, pembinaan digital, dan pendampingan kualitas,” imbuhnya. 

Nandi optimis, bila pasar untuk industri tekstil dijaga, geliat produk lokal bisa naik kelas. 

Terlebih, jumlah penduduk Indonesia yang besar menjadi potensi penting bagi perkembangan produk lokal karena menciptakan pasar luas, mendorong pertumbuhan UMKM, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi nasional. 

Dukungan masyarakat terhadap produk dalam negeri juga mengurangi ketergantungan pada impor serta menumbuhkan rasa bangga terhadap karya bangsa sendiri.

Baca juga: Riset Berdikari Polban Hasilkan Garam Industri Berkadar NaCl 98,3 Persen

"Saya yakin, ketika market betul-betul dijaga, masyarakat Indonesia yang jumlahnya 280 juta jiwa akan kembali menggunakan produk lokal. Jelas akan tercipta lapangan kerja, mungkin akan kembali seperti dulu bisa menyerap tenaga kerja 19 juta atau mungkin bisa lebih. Semoga industri dalam negeri Indonesia mendunia kembali," ucapnya. 

Dengan demikian, lanjut Nandi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga Industri Kecil dan Menengah (IKM) dapat meningkatkan ekspor produk TPT. 

Nandi membeberkan beberapa langkah yang bisa ditempuh pemerintah. 

Pertama, meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan dan pendidikan. Bertujuan membentuk masyarakat yang terampil, produktif, dan mampu bersaing untuk mendukung kemajuan ekonomi dan kesejahteraan bangsa.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved