Longsor Gunung Kuda Cirebon

UPDATE Musibah Longsor di Tambang Gunung Kuda Cirebon, Keluarga Korban Diundang Bupati ke Pendopo

Penulis: Eki Yulianto
Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GUNUNG KUDA - Gunung Kuda di Cirebon, menyimpan sejarah. Bupati Cirebon H. Imron mengundang para keluarga korban ke Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Rabu (6/7/2025).

“Namun saat ini kita baru memastikan keluarganya dijamin terlebih dahulu, khususnya terkait pendidikan anaknya. Mungkin nanti soal kerjaan lain, kita akan kaji,” katanya.

Sebelumnya, Pemkab Cirebon secara resmi menghentikan proses pencarian korban longsor Gunung Kuda. 

Keputusan tersebut diambil melalui rapat lintas sektor yang digelar pada Kamis (6/6/2025) di Kantor Bupati Cirebon.

“Ya hari ini, kami mengadakan rapat dengan seluruh sektor yang ada, baik dari TNI-Polri, Basarnas, BPBD, inspektur tambang, hingga pihak Indocement."

"Dalam rapat ini kami mendapatkan masukan dari para pihak."

"Agar lebih maslahat, lebih utama, akhirnya kami menyimpulkan proses pencarian korban longsor Gunung Kuda resmi dihentikan,” ujarnya. 

Menurutnya, keputusan itu diambil demi keselamatan personel tim SAR gabungan, mengingat kondisi tanah di lokasi yang masih labil. Pencarian resmi dihentikan pada Kamis (6/6/2025) pukul 15.00 WIB.

“Hingga saat ini, sesuai laporan tim SAR gabungan, masih ada empat korban yang belum ditemukan."

"Alhamdulillahnya, tadi diwakili oleh Camat, bahwa keempat keluarga korban ini sudah mengikhlaskan dan menerima bahwa proses pencarian selama tujuh hari sesuai SK yang saya keluarkan itu dihentikan,” ucap Imron.

Untuk mencegah upaya pencarian mandiri dari pihak keluarga, akses menuju lokasi tambang kini telah ditutup dengan pemasangan portal dan police line.

Hal ini merupakan langkah pengamanan agar tidak ada korban tambahan.

“Terkait antisipasi bilamana ada keluarga korban memaksakan masuk ke lokasi, ya intinya sekarang ditutup dulu, tidak boleh,” jelas dia. 

Tragedi longsor Gunung Kuda juga menyeret dua orang sebagai tersangka, yaitu AK (59), pengelola tambang asal Desa Bobos, dan AR (35), pengawas tambang asal Desa Girinata.

Keduanya ditetapkan oleh Polresta Cirebon setelah penyelidikan mendalam bersama tim gabungan.

Longsor diduga terjadi akibat kombinasi curah hujan tinggi dan aktivitas penambangan yang dilakukan dalam waktu lama tanpa memperhatikan faktor keselamatan.

Halaman
123

Berita Terkini