TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal mengambil alih pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo, Kota Tasikmalaya.
RSUD dr Soekardjo diketahui sudah mengalami masalah keuangan dan layanan sejak 2022.
Sejumlah tenaga medis RSUD dr Soekardjo pun, sempat menggelar aksi simbolik dengan membubuhkan tanda tangan di spanduk sebagai bentuk permohonan agar rumah sakit diserahkan ke Pemprov Jawa Barat.
Mereka menilai anggaran dari Pemkot Tasikmalayas tidak lagi mampu mengimbangi kebutuhan pengelolaan rumah sakit tipe B yang ideal.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan rencana alih kelola itu merupakan permintaan ahli medis di RSUD dr Soekardjo dan sudah ditindaklanjuti.
Baca juga: Rencana RSUD dr Soekardjo Diambil alih Pemprov Jabar, Dewan: Aset Hilang, PAD Berkurang
“Kita sudah bertemu Wali Kota Tasikmalaya terkait alih kelola ini,” ujar Dedi Mulyadi, Rabu (6/8/2025).
Menurut Dedi, saat ini Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, masih melakukan analisa terlebih dahulu, sebelum diambil alih Pemprov Jabar.
Kemudian setelah ada keputusan, Pemprov Jabar akan melakukan audit terlebih dahulu lantaran rumah sakit tipe B tersebut memiliki tunggakan utang hingga Rp350 miliar.
Selain RSUD dr. Soekardjo, kata dia, Pemprov Jabar terbuka kepada Kabupaten/Kota yang ingin RSUD nya diambil alih, seperti RSUD Sentot milik Pemkab Indramayu.
RSUD Sentot rencananya akan dikelola Pemprov Jabar agar bisa meningkatkan layanan tak hanya bagi warga Indramayu namun juga Subang dan Majalengka.
“Indramayu sudah, Pak Bupati akan menyerahkan karena ingin meningkatkan layanan di wilayah situ agar masyarakat dapat layanan utama dari rumah sakit pemerintah, dan itu bukan hanya menyangkut Indramayu, tapi ada Subang dan Majalengka terlayani,” kata Dedi.
Selain Indramayu, Pemkab Tasikmalaya juga menawarkan pengelolaan RSUD ke Pemprov Jabar.
“Yang menawarkan rumah sakitnya diserahkan itu Pemda Kabupaten Tasikmalaya,” ucapnya.
Harus Ada Kesepahaman
Sementara itu, Sekda Jabar, Herman Suryatman mengatakan alih kelola RSUD Kota Tasikmalaya maupun daerah lainnya sangat dimungkinkan jika sudah terbangun kesepahaman antara gubernur dan bupati / wali kota.